Jakarta, INDIKASI News -- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi jaksa yang meminta dua pembunuh sadis Ade Sara, Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, dipenjara hingga mati. Apa respons ayah Ade Sara, Suroto?
Ketika dikonfirmasi, Suroto mengaku baru tahu kabar tersebut. Dia merasa hukuman itu sudah adil secara hukum. Namun baginya, tetap saja anak semata wayangnya yang dibunuh kedua pelaku tersebut tak bisa kembali.
"Kalau secara hukum saya rasa sih hukuman itu adil ya. Tapi sebagai orangtua,anak saya enggak bisa lagi kembali, adilnya dari mana?" kata Suroto lirih saat dihubungi media via telepon, Kamis (23/7/15).
"Bukan bicara puas enggak puas (terhadap hukuman yang dijatuhkan kepada Hafitd dan Syifa). Toh anak saya enggak bisa lagi kembali. Susah saya menjawabnya," sambung Suroto.
"Kalau mereka dan keluarganya dipisahkan penjara, mereka semua masih bisa ketemu. Tapi saya sama istri sudah enggak bisa ketemu lagi sama sekali(dengan Ade Sara)," ujar Suroto lagi.
Ditambahkan Suroto, istrinya belum mau berkomentar tentang Hafitd dan Syifa yang dijatuhi dihukum penjara seumur hidup. Namun sejak awal keduanya sudah memaafkan kedua pelaku.
"Sejak awal kami memaafkan mereka," imbuh Suroto. (dt)
