Gunungsitoli, INDIKASI News -- Atas pengelolaan keuangan yang baik pada tahun 2014, Pemerintah Kota Gunungsitoli di tahun 2015 ini memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2014 dilakukan oleh Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara Erwin kepada Walikota Gunungsitoli Martinus Lase yang didampingi Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa di kantor BPK RI perwakilan Sumatera Utara Medan, Rabu (01/07).
Menurut Walikota Gunungsitoli Martinus Lase raihan opini WDP dari BPK RI dikarenakan pada kendala pencatatan penilaian aset dan lokasi aset yang tidak memenuhi persyaratan sistem akuntansi. “Oleh sebab itu pada tahun 2016 kita harus kerja keras untuk segera menyelesaikan dokumen-dokumen terkait dengan P3D (Penyerahan Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen .red) yang pernah diserahkan oleh pemerintah Kabupaten Nias”, terang Martinus.
Turut hadir pada acara tersebut Inspektur Kota Gunungsitoli Talizokho Halawa, Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kota Gunungsitoli Ferdinand Buulolo beserta jajarannya. (Arro Zebua).
