Jakarta, INDIKASI News -- Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) belum terdaftar di kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) jadi partai yang bergerak dibawah kendali Rhoma Irama ini belum bisa memeriahkan perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2015.
"2015 ini, kami hanya bisa jadi partai pendukung saja," ujar Rhoma Irama dalam konferensi pers di bilangan Buncit, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/15).
Meski baru launching, partai yang ada lambang love-nya ini seperti dikatakan Rhoma Irama ini struktur organisasinya sudah tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Dalam waktu dekat ini, kata Rhoma Irama lagi, pihaknya akan gencar mempersiapkan struktur ketingkat kabupaten dan kota, kecamatan hingga tingkat desa.
Kegiatan pembentukan struktur hingga tingkat desa tersebut, kata Rhoma dilakukan sesuai UU, partai politik baru bisa disahkan bila struktur pengurusnya sudah sampai ke level bawah.
"Insya Allah kami akan memenuhi dalam waktu dekat kami akan capai," kata Rhoma.
Selain itu, pihaknya telah membentuk kepengurusan yang seluruhnya mencerminkan heterogen keislaman.
Rhoma berencana akan menyerahkan seluruh berkas kepengurusan partai ke Kemenkumham pada 17 Agustus mendatang.
"Tanggal 17 Agustus merupakan momen keramat negeri ini," kata Rhoma. (ht)
