Medan, INDIKASI News -- Seorang oknum polisi penadah sepeda motor curian diringkus personil Polsek Medan Kota. Selain itu, 4 tersangka lainnya juga diamankan.
Para tersangka masing-masing oknum polisi Brigadir IR,28, bertugas di Polres Aceh Barat Daya, MAS alias Mex,31, penduduj Jalan Perjuangan, Medan.
Kemudian tiga pelaku pencurian berinisial H alias Ajo,23, warga Jalan Bromo, Medan, DH alias Dodo,18,penduduk Jalan Rahmadsyah, Medan, dan ZS alias Ziva,17, warga Jalan Puri, Medan.
Polisi juga mengamankan barang bukti 11 unit sepeda motor berbagai jenis yang merupakan hasil kejahatan.
Kapolsek Medan Kota Kompol Ronald Sipayung, Senin (27/7), mengatakan, awalnya petugas mengamankan Brigadir IR saat hendak memberangkatkan tiga unit sepeda motor hasil curian dari loket pengiriman di Jalan Puri ke Aceh.
“Saat diamankan, kita sempat menanyakan dokumen dari sepeda motor itu, namun Brigadir IR tidak dapat menunjukkannya,” jelasnya.
Selanjutnya, petugas lalu melakukan pengembangan dan mengamankan empat tersangka lainnya.
“Dari situ kita lakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian di Jalan Brigjen Katamso, Jalan Menteng Raya, Jalan Cemara dan di pelataran sebuah pusat perbelanjaan Jalan Sisingamangaraja,” ujarnya.
Ronald menjelaskan, rencananya sepeda motor hasil curian itu akan dijual ke Aceh. (pk)
