• Latest News

    21 July 2015

    Farhat: Presiden Wajib Intervensi Hukum yang Dzalim dan Tidak Adil

    Jakarta, INDIKASI News -- Pengacara kontroversial Farhat Abbas berpendapat bahwa presiden wajib mengintervensi hukum yang tidak adil dan dzalim. Hal itu dilakukan, menurutnya, demi tegaknya keadilan.

    "Presiden wajib mengintervensi hukum yang tidak adil & dzalim, untuk menjadikan hukum itu adil, benar & manusiawi," tulis pria berusia 39 tahun itu di akun Twiitter @farhatabbaslaw, yang dikutip Harian Terbit, Selasa (21/7/15).

    Dia menuturkan bila hukum tidak baik, maka hal tersebut menunjukkan bahwa penguasa serta perwakilan rakyatnya juga tidak baik. "Hukum yang tidak baik menandakan penguasa dan perwakilan rakyatnya tidak baik juga," lanjut mantan suami Nia Daniati itu.

    Cuitan putra dari pakar hukum Abbas Said itupun mendapat tanggapan dari sejumlah follower-nya. "Nah klo ini baru stuju saya sm Om...Tumben om?! Hohoho," sebut akun @AryBodamp.

    "Contoh siapa??? Apa ada figur seperti itu bung di negeri ini...???" timpal akun @AndayaniTjipto. "Pesimis om..." tukas akun @hidayah2015. (ht)
    Scroll to Top