Jakarta, INDIKIASINews -- Sepuluh orang diduga preman sering malak para pedagang kaki lima (PKL) dijaring petugas saat polisi mengadakan razia cipta kondisi di Jalan Benyamin Sueb dan sekitarnya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (5/6) pagi.
“Dalam razia itu juga polisi berhasil menangkan dua pelaku Curanmor,” tegas Kasunag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno.
Operasi yang diberi nama razia cipta kondisi, yang melibatkan 32 anggota kepolisian dikendalikan dua perwira Kapolsek Kemayoran Kompol Adri Desas Furyanto,SH,MH, bersama AKP Supardiyanta. Dalam melakukan razia itu, puluhan anggota yang dilibatkan dibawa dua kelompok.
AKP Supardiyanta, memimpin belasan anggota melaksanakan pemeriksaan kendaraan di beberapa titik yang dianggap rawan kejahatan. Namun disaat petugas makukan pemeriksaan para tiap kendaraan, petuga melihat sekelompok anak muda diduga premanisme sedang memalak para pedagang kaki lima.
Karena para pedagang dipalaki, petugas kemudian meluncur ke lokasi hingga akhirnya ada sekitar 10 pria yang dicurigai malak para pedagang yang sudah ditata hingga akhirnya para ke 10 pria yang disenyalir suka minta uang jago, segera diamankan. Dan tak jauh dari lokasi, petugas juga berhasil membekuk dua pelaku curanmor. Kini pemuda pelaku curanmor berinsil M dan TI, itu segera diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.
RAZIA
Sementara itu dalam waktu bersamaan, jajaran Mapolsek Sawah Besar, juga malakukan razia cipta kondisi di sepanjang yang dianggap rawan. Dengan melibatkan 15 anggota kepolisian hanya menitikkan-beratkan empat titik yang perlu diobok-obok.
Selain Jalan Pangeran Jayakrta, Gunung Sahari juga perlu diantisipasi kawasan Lapangan Banteng dan sekitarnya. Di sepanjang Sawah Besar yang selama ini dianggap paling ramai aksi kejahatan. Terutama pelaku jambret yang semakin nekat melakukan meski di tengah kepadatan arus kendaraan.
Saat petugas melakukan razia, seorang pengojek motor bverhasil diamankan karena ia membawa bong, sedang narkoba tidak ditemukan, kini pria berinsial B diamankan untuk ke kantor polisi. (pk-rd)
