Rokanhulu, INDIKASINews -- Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Penggunaan Keuanga Negara (LSM - P2KN) kecewa terhadap pelayanan publik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasirpengaraian.
Pasalnya saat di jumpai Rabu, (15/6/16) pagi untuk mengkonfirmasi terkait laporan Masyarakat Dan menanyakan sudah sejauh mana tindak lanjut laporan nomor : 020/LP/RHLPKN/IV/2016 tentang kasus dugaan perusakan, perambahan dan pemanfaatan Hutan Lindung Bukit Suligi Kabupaten Rohul yang diduga dilakukan oleh PTPN V Riau,"kata Investigator Nasional DPP LSM P2KN Kemron Sihotang kepada wartawan.
"Laporannya sudah diterima Tanggal 19 Mei 2016 oleh Kajari Rohul melalui sekeretarisnya Dan bahkan sudah di tanda tangani".Katanya.
Namun ketika kami akan menemui pak kajari aneh nya kajarj hanya menyuruh supir pribadinya dan mengintruksikan pada satpam seraya mengatakan tidak di bolehkan menemui kajari karna beliau sedang puasa. Ungkapnya.
Kita sangat Prihatin jika melihat kondisi Rohul, saat ini penegakan supremasi Hukum yang Di nilai sangat lemah , dan. Sepertinya tidak. bernyali untuk mengungkap berbagai kasus korupsi dan penyerobotan lahan yang semakin marak di wilayah hukum rohul, LSM P2KN meminta Kepada pihak terkait, baik Pusat maupun Daerah, untuk mengganti Kajari Rohul, karena dinilai tidak kooperatif. Kata Kemrom.
Sudah Susah untuk di konfirmasi, banyak kasus yang mengendap di sini khususnya dugaan kasus korupsi tidak bisa diusut tuntas di Negeri Seribu Suluk ini. sebut sihotang.
"Jadi Kita iminta pada Kejagung RI dan Kajati Riau supaya mempertanyakan kepada Kajari Rohul Safiruddin SH, MH terkait intruksi supirnya itu yang dinilai menghalang-halangi kinerja LSM P2KN,". Dan keterbukaan informasi publik. pungkasnya. (alfian)
