• Latest News

    16 June 2016

    Kejari: Sebelum Lebaran Tersangka Korupsi BUMD Tanjungpinang Akan Diumumkan

    Tanjungpinang, INDIKASINews -- Proses panjang penyelidikan dugaan korupsi di BUMD Tanjungpinang akhirnya berujung pada penyidikan. 

    Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri (Kejari) Tanjungpinang menargetkan, sebelum labaran tahun ini, nama nama tersangka dugaan korupsi di BUMD Tanjungpinang akan diumumkan.

    Ilustrasi
    Kasus dugaan korupsi ini adalah terkait dana investasi Pemko Tanjungpinang ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2011 2014 senilai Rp 4,2 milliar.

    Proses penyelidikan sudah mengerucut ke penyidikan setelah ditemukan tindakan melawan hukum dan nilai kerugian negara.

    Nilai kerugian negara, hasil audit sementara penyidik, kurang lebih Rp 300 juta.

    Namun tidak semua kasus dugaan korupsi yang dibidik penyidik. Tim hanya fokus pada penggunaan dana investasi BUMD unntuk sewa lahan pembangunan 10 titik tower senillai Rp 1 miliar lebih.

    "Proses penyelidikan memang hanya fokus pada penggunaan dana investasi sewa lahan untuk pembangunan 10 titik tower. Manajemen BUMD tidak bisa mempertanggungjawabkan dana investasi tersebut," ujar Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Danang kepada awak media, Selasa (14/6/2016).

    Pengelolaan dana investasi sewa lahan untuk membangun 10 titik tower, kata Danang, tidak sesuai dengan perencanaan.

    Investasi itu juga tidak dikelola dengan baik dan tidak ada pertanggungjawaban. Bahkan dari 10 titik tower tersebut, BUMD menelantar sebanyak sembilan titik.

    "Dari 10 titik itu hanya dua titik yang dibangun tower oleh pihak ketiga. Itu pun hanya satu tower saja yang disewakan ke sebuah perusahaan operator telekomonikasi. Selain digunakan untuk sewa lahan, dana investasi itu ternyata juga digunakan untuk beberapa usaha lain," ungkap Danang.

    Anehnya, pemerintah bukannya dapat keuntungan dari investasi BUMD, namun uang itu malah habis begitu saja.

    Dari modal Rp 4,2 miliar, hanya tersisa sekitar Rp 1 juta saja di saldo akhir rekening BUMD pada masa kepemimpinan Eva Amelia.

    "Pihak yang paling bertanggung jawab, tentunya tidak terlepas dari direksi BUMD Tanjungpinang itu sendiri," kata Danang.

    Kasus korupsi BUMD ini dilaporkan oleh sebuah LSM antikorupsi, NCW Kepri pada pertengahsan September 2015 lalu.

    Penyidik langsung melakukan pengumpulan data dan keterangan. Beberapa orang sudah diperiksa, termasuk Dirut Direkutr BUMD Eva Amalia.

    Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah sempat marah besar melihat manajemen perusahaan daerah itu kacau-balau. Padahal, setiap tahun pemerintah menggelontorkan APBD yang tidak sedikit untuk BUMD yang sudah berusia enam tahun itu.

    Bukannya untung, dana BUMD malah habis tak jelas dan meninggalkan tunggakan pajak hingga Rp 700 juta lebih.

    Saat mengevaluasi laporan pertanggung jawaban (Lpj) BUMD Tanjungpinang tahun anggaran 2014 ditemukan banyak kejanggalan.

    Salah satunya yang disorot adalah investasi tower yang sama sekali tidak mendatangkan keuntungan bagi BUMD Kota Tanjungpinang.

    "Investasi kok bisa tidak ada untung, termasuk tidak adanya profit yang masuk ke BUMD ini," ungkap Lis.

    Manajemen BUMD yang bernama PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) ini kemudian dirombak. Hasilnya sudah mulai terlihat. Bahkan, dari beberapa unit usaha yang dikelola BUMD mulai menghasilkan.

    Hanya saja, hasil yang diperoleh itu hanya untuk membayar utang yang diwariskan manajemen lama.

    "Keuntungan BUMD memang naik drastis sekitar 80 100 persen, yaitu 220 240 juta per bulan. Tapi itu untuk membayar utang pajak 2013 sebanyak 700 juta, dan utang BPJS Rp150 juta," ujar Zonderfan, direktur BUMD, beberapa waktu lalu. (ik-asp)
    Scroll to Top