Jakarta, INDIKASINews -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoalkan ketidaksamaan data pangan nasional yang ada saat ini. Padahal, validitas data pangan sangat genting dibutuhkan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat yang tengah melonjak naik.
"Saya kira yang paling jadi soal adalah data. Di militer, data intelijen itu penting untuk mengetahui berapa jumlah musuh, amunisi dan lainnya. Kalau di sektor pertanian, data ini penting karena menyangkut perut," kata Ketua APINDO, Anton J Supit, di Jakarta, Senin (6/6/16) kemarin.
![]() |
| Ilustrasi |
Menurut dia, masalah pangan masih terus berkutat dengan perbedaan data yang ada, terutama dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Data kita acuannya itu data BPS, kalau dibilang tidak percaya lalu siapa lagi? Tapi bagaimana acuannya?" katanya.
Menurut Supit, data BPS masih sarat kepentingan pejabat setempat seperti bupati, gubernur hingga tingkat menteri. Sehingga besar kemungkinan ada penyelewengan angka. Bahkan dari data USDA sepanjang 2015-2016 yang dikutip, menyebutkan ada kelebihan lebih dari 1 juta ton beras, di mana pemerintah mengklaim 18 juta ton surplus. "Ini di mana surplusnya?" ujarnya.
Komando
Lebih lanjut, dia mengatakan, sistem perekonomian Indonesia sudah mengarah pada sistem "ekonomi komando" sebagaimana terjadi di negara komunis, yaitu China dan Rusia. Salah satu indikasinya, instruksi harga daging sapi harus Rp80.000/kg, sementara saat ini harganya terus merangkak naik di atas Rp120.000/kg.
"Kita ini ekonomi pasar tapi tidak diatur baik. Tidak bisa juga diinstruksi daging Rp80.000, ini contoh inkonsistensi pemerintah," katanya.
Menjelang Ramadhan ini, Presiden Jokowi telah memerintahkan tiga kementerian dan Bulog untuk menjadikan harga daging sapi di bawah Rp80.000/kg; langkah jalan pintasnya adalah membuka keran impor daging sapi padahal saban tahun selalu terjadi kecenderungan peningkatan permintaan tiap menjelang Ramadhan dan Lebaran.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf. Menurut dia, kenaikan harga daging belakangan ini karena adanya perbedaan data antara kebutuhan dengan pasokan ditiap kementerian/lembaga. Sehingga ada ketidaksesuaian dengan kuota yang diterapkan pemerintah sebesar 500 ribu-an sapi.
Dia menyebutkan, database kebutuhan sapi nasional antara kementerian kerap berbeda-beda. Kementerian Koordinator Perekonomian menyebutkan bahwa besaran konsumsi daging sapi per kapita itu kan 2,61 kg per kapita per tahun. Kementerian pertanian (kementan) menyebutkan 1,75 atau 1,76 kg per kapita per tahun.
"Implikasinya kepada perhitungan kebutuhan daging sapi nasional kan. Kalau di situ ada perbedaan, pasti menentukan kuotanya. Nah kalau dasar penghitungan daging sapi sudah simpang siur seperti itu, berarti untuk menentukan kuota besarannya juga simpang siur," ujarnya.
Kedua, dia menjelaskan, ada persoalan dari rantai distribusi daging sapi. Selama ini dari feedloater masuk ke Rumah Potong Hewan (RPH). Di antara feedloater dengan RPH itu ada perantaranya. RPH ke retailer juga ada perantara.
"Nah, baru masuk ke end user. Ini yang harus dibenahi juga," jelas dia.
Ketiga adalah faktor impor. Dia mengatakan 80 persen kebutuhan daging nasional ada di Jakarta. Nah kebutuhan daging yang besar di Jakarta ini harusnya tidak susah untuk diatasi dengan adanya impor. (ht-asp)
