Melawi, INDIKASINews -- Jajaran polsek Naga Pinoh Kabupaten Melawi akhirnya berhasil menciduk tiga orang tersangka yang kedapatan memiliki barang barang haram narkoba jenis Sabu-sabu, ketiga tersangka tersebut di bekuk dan di ciduk di rumah kediamannya di jalan kuala belian dusun nuak desa paal nanga pinoh kabupaten melawi, Kalbar.
Kapolsek kota nanga pinoh AKP. Yoyo Kuswoyo memaparkan tersangka tersebut antara lain Hendri 59 tahun, Tole 42 tahun dan Iful 34 tahun, Ketiga tersangka tersebut ada 2 orang yang bernama handri dan tole itu hubungan Bapak mertua dan Menantu. Ujarnya.
Penangkapan dalam razia operasi pekat sandi 2016 kegiatan ini di instruksikan kapolda untuk menciptakan situasi aman, tertib dan kondusif terhadap masyarakat yang sedang menjalani ibadah di bulan suci ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang di laksanakan mulai dari tanggal 9 juni selama 14 hari.
Penangkapan yang di pimpin langsung oleh kapolsek AKP. Yoyo Kuswoyo bersama 9 orang anggota di back up oleh jajaran Satuan Serse Polres Melawi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa di rumah tersangka sering mengundang rasa kecurigaan bahwa di kawasan rumah tersebut sering keluar masuk para pemuda ngumpul dari siang dan malam hingga sampai subuh. Ujar Kapolsek.
Polisi sempat membagi 2 tim langsung menggerbek rumah yang di diami tersangka Hendrik dan Tole, saat pengerebekan para pelaku tidak ada perlawanan dan langsung diamankan ke kantor polsek kota nanga pinoh bersama alat dan barang bukti berupa sabu-sabu 12 paket bong alat isap sabu, obat penenang, timbangan sabu, klip kantong plastic buat bungkus sabu, handphone dan uang tunai sebesar Rp. 800.000 hasil dari transaksi penjualan sabu. (15/06/2016).
Semantara ketiga tersangka dan barang bukti hingga saat ini masih kami amankan di mapolsek nanga pinoh dalm rangka penyelidikan dan penyidikan untuk di kembangkan dan di dalmi lebih lanjut, Pelaku bisa dikenakan pasal 112 ayat 2 undang-undang no 35 tahun 2019 dengan ancaman paling lama 20 tahun denda 8 miliar. Tegas Kapolsek.
Yoyo menghimbau kepada masyarakat kabupaten melawi agar peduli dengan lingkungan jika ada situasi yang mencurigakan mohon segara laporkan kepada pihak kepolisian, kami siap dan siaga 24 jam untuk bergerak menindak lanjuti laporan agar masyrakat aman dan terkendali. Tandasnya. (Hasnan S)
