Jakarta, INDIKASINews -- Anggota DPR RI Junimart Girsang berbicara menggebu-gebu soal dugaan adanya aliran dana Rp30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta ke Teman Ahok. Politisi PDIP ini menyatakan akan ada kejutan baru dalam kasus ini.
“Dalam hitungan 14 jam ke depan akan ada berita baru dari kalangan Teman Ahok sendiri soal dana Rp30 miliar tersebut,” kata Junimart yang disambut dengan tepuk tangan oleh mereka yang hadir dalam diskusi hukum di Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan secara langsung oleh TV One, Selasa (21/6/16) malam.
Hal menarik lainnya dari apa yang disampainnya pada kesempatan itu adalah ketika dia mengaku menggelar RDP dan raker dengan KPK. Pada saat itu Junimart bertanya langsung kepada KPK tentang dugaan penerimaan uang Rp30 miliar itu.
"Saya minta kepada KPK apakah sudah pernah melakukan kajian, sudah pernah melakukan penulusuran terhadap informasi ini. Ternyata sudah pernah pada akhir April," jelasnya dengan nada tinggi.
Bahkan pada saat itu juga, lanjut Junimart, ketua KPK mengatakan akan menerbitkan sprinlidik.
Cara Jahat
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut Junimart Girsang menggunakan cara jahat untuk menjatuhkan citranya.
"Makanya saya bilang, untungnya dia (Junimart) anggota DPR, enggak bisa digugat. Dia punya hak imunitas kalau bicara di forum, walaupun secara politik menurut saya itu jahat," ungkap Ahok dengan nada tinggi, Kamis (16/6/16).
Pernyataan Ahok tersebut terkait tudingan Junimart bahwa ada aliran dana sebesar Rp30 miliar untuk relawan Teman Ahok dari proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Menurutnya, apa yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI itu tak ubahnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berniat menggerus nama baiknya dengan menggelontorkan kasus pembelian lahan RS. Sumber Waras. (ht-rd)
