Melawi, INDIKASINews -- Polres Melawi Kalimantan Barat mengamankan enam pasangan yang bukan suami istri terjaring Razia di sejumlah rumah kos di Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.
Pada operasi masyarakat (pekat) tersebut yang di gelar dalam rangka cipta kondisi yang dilaksanakan oleh polres melawi bersama Satuan Pamong Praja.
Dalam operasi tersebut telah menjaring enam pasangan yang diduga pelaku pasangan mesum di dalam kamar kos pukul 02.35 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kebupaten Melawi, pasangan yang terjaring yang tidak memiliki surat nikah mereka asyik di dalam kamar yang bukan pasangan suami istri. (06/16).
Menurut Kasat Sabara polres melawi : Ipda Yuwono operasi penyakit masyarakat (pekat) ini kami laksanakan dalam rangka menekan angka kriminalitas dan bentuk kejahatan yang melanggar hukum di wilayah polres melawi yang dipimpin dan di kendalikan oleh kabag of polres melawi Kompol Alfan.
Sasaran operasi tempat hiburan malam, rumah kos, narkoba, miras dan tempat perjudian. Ungkapnya.
Sementara enam pasangan tersebut sudah di amankan ke mapolres melawi untuk di data dan diproses serta diminta keterangan keafsahannya, Kami dari tim Polres melawi menurunkan pasukan 50 personil dan bersama Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP ) satu pleton kurang
lebih 30 orang. Tegasnya.
Operasi ini dimulai dari tanggal 9 juni 2016 selama 14 hari untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang aman, kondusif dan kekhusukan dalam menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Ibda Yuwono juga menghimbau agar semua masyarakat bahu membahu mengurangi pelanggaran di bulan suci ramadhan, jika terdapat pelanggaran polisi tak segan-segan mengambil tindakan, Sebab anggota kepolisian juga diharapkan mampu memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat di wilayah hukum polres melawi. ( Hasnan Sutanto )
