• Latest News

    21 June 2016

    KPK Lemah dan Loyo, Ahok Tak Tersentuh Kasus Sumber Waras

    Jakarta, INDIKASINews -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dikecam. Pasalnya, lembaga anti rasuah ini menyebut tidak ada pelanggaran hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karuan saja pernyataan yang disampaikan salah satu komisioner KPK tersebut memicu kemarahan sejumlah tokoh dan aktivis. Mereka pun menyebut KPK dengan 5 L (Lelah, Lesu, Letih, Lemah, dan Loyo).

    Tak hanya itu, para netizen malah memplesetkan singkatan KPK menjadi Komisi Perlindungan `Koh Ahok`. Dan pada saat sejumlah tokoh serta aktivis bertemu pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (20/6/16) di Kantor BPK Jakarta, teriakan `Bubarkan KPK` terus dikumandangkan.

    Di tempat berbeda, sejumlah aktivis memproklamasikan `Tritura Jakarta`, yakni usut tuntas skandal dugaan KKN RSSW, Reklamasi, Taman BMW dan Dana Teman Ahok, berhentikan Komisioner KPK yang telah melecehkan lembaga negara BPK, dan cabut amanah Ahok sebagai Gubernur Jakarta.

    Dukung BPK

    Puluhan tokoh dan aktivis menemui Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan dukungan kepada lembaga negara ini untuk mempertahankan hasil audit yang menyatakan ada kerugian negara Rp191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.

    Hadir pada pertemuan itu Ratna Sarumpaet, Priyanto, Sofyano Zakaria, dan puluhan tokoh serta aktivis lainnya. Mereka datang menemui Ketua BPK untuk menyemangati dan mendukung lembaga itu agar mempertahankan hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI yang merugikan negara Rp 191 miliar.

    “Kita meminta BPK tidak `terpengaruh` hasil KPK yang menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus tersebut. Kami sangat percaya dengan audit BPK karena lembaga ini bekerja profesional dan dilindungi UU,” ujar Sofyano yang juga Direktur Pusatu Studi Kebijakan Publik ini.

    Sementara itu Koordinator Duta Indonesia Ferry Noor mengemukakan, dugaan korupsi yang dilakukan Ahok akan terbongkar dengan sendirinya. Kasus terbaru adalah soal aliran uang sebesar Rp30 miliar ke Teman Ahok, komunitas yang mendukungnya menjadi calon gubernur DKI Jakarta. Belum lagi kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

    "Banyak yang akan terungkap dengan sendiri. Mudah-mudahan keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.

    Melindungi Ahok

    Aktivis Amir Hamzah mengatakan, KPK tidak punya wewenang untuk menyatakan audit soal pembelian lahan RS Sumber Waras itu benar atau tidak. Dengan adanya pernyataan bahwa tidak ada korupsi di pembelian lahan RS Sumber Waras maka KPK telah melanggar konstitusi.

    "Ini ada masalah konstisusi. Kita dukung kepada BPK supaya kasus RS Sumber Waras ini menjadi pintu masuk untuk membenahi konstitusi," jelas lelaki yang pertama kali melaporkan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK.

    Amir menilai, saat ini KPK telah terjebak konspirasi untuk menyelamatkan Ahok. Karena begitu gampangnya KPK di depan anggota DPR menyatakan hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras tidak ada apa-apanya. Padahal banyak sumber masalah di pembelian RS tdiantaranya tanah RS tersebut masih berstatus sengketa.

    Amir mengungkapkan dari awal sudah menduga ada kekuatan besar yang melindungi Ahok sehingga mantan Bupati Belitung Timur, Belitung itu seperti tidak tersentuh. "Adanya kekuatan itu sudah diperkirakan dari awal. Kekeliruan itu yang harus diperbaiki," jelasnya.

    Namun Amir menegaskan, lambat laun kelakuan Ahok akan terbuka dan diketahui oleh publik. "Kalau ini tidak diselesaikan maka negara akan gaduh terus," tegasnya.

    Sementara itu koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkarisma menegaskan, KPK merupakan lembaga negara yang dicintai rakyat. Namun 5 komisioner KPK akan runtuh karena tidak melaksanakan hasil audit investigasi yang dilakukan KPK.

    Padahal sesuai UU No 15 tahun 2006 tentang BPK, KPK wajib melaksanakan hasil audit yang dilakukan BPK. "Dalam waktu dekat kami akan laporkan 5 pimpinan ke Bareskrim Mabes Polri," jelas Lieus. (ht-rd)
    Scroll to Top