• Latest News

    01 July 2015

    Terkait Dugaan Korupsi Seragam SD Rp 15,8 M, Nur Mahmudi Ngacir

    Depok, INDIKASI News -- Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail meninggalkan kerumunan wartawan begitu saja dan langsung masuk ke mobil dinasnya, saat ditanya mengenai dugaan korupsi dana bantuan sosial seragam sekolah senilai Rp 15,8 Miliar, yang saat ini didalami Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

    Hal itu terjadi usai Nur Mahmudi menghadiri agenda rapat paripurna tanggapan fraksi atas LPJ Pemkot Depok di Gedung DPRD Depok, Kota Kembang, Selasa (30/6/15) sore.

    "Tidak tahu. Saya tak tahu," katanya sambil menyelinap diantara beberapa wartawan dan menuju mobil dinasnya yang sudah menunggu.

    Sejumlah wartawan terus mengonfirmasi dan mengejar Nur Mahmudi.

    "Apa sudah diperiksa terkait kasus ini Pak? Tanggapan bapak kasus ini sebenarnya seperti apa?," sahut beberapa wartawan.

    Namun Nur Mahmudi tak juga mengindahkannya. Ia tetap masuk ke dalam mobil dinasnya, dengan wajahnya yang berupaya tetap tenang dengan senyum kecil.

    Sebelumnya Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku semakin menemukan titik terang atas dugaan kasus korupsi seragam sekolah dan sepatu SD di Depok pada tahun anggaran 2014 senilai Rp 15,8 Miliar.

    Dana itu merupakan dana hibah atau bantuan dari APBD Jawa Barat. Namun penggunaan oleh Dinas Pendidikan Depok disinyalir banyak penyimpangan.

    Ajun Komisaris Besar Adjie Indra Dwiatma, Kepala Subdirektorat V Bidang Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, mengatakan pihaknya menemukan ribuan pasang sepatu dan seragam yang tidak sampai ke siswa penerima bantuan dari dana hibah tersebut.

    "Kami sudah periksa saksi dari 45 SD di Kota Depok. Hasilnya ditemukan sekitar 5.014 seragam dan 9.693 pasang sepatu tidak pernah sampai ke tangan siswa penerima. Kami juga lakukan penelusuran ke pabrik pembuat seragam dan sepatu yang berlokasi di Kota Bandung," ujar Adjie, Selasa (30/6/15).

    Ia mengatakan, ketika menelusuri ke pabrik sepatu di Bandung, ditemukan selisih perbedaan antara rancangan alokasi dan realisasi yang cukup besar. Juga ditemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    "Kami telah memeriksa saksi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Depok terkait proses lelang pengadaan sepatu dan seragam sekolah. Dengan segera pemeriksaan akan mengarah pada tersangka inisiator," kata Adjie.

    Menurutnya pengadaan perlengkapan sekolah di Depok dinilai terlalu dipaksakan oleh pihak dinas pendidikan. Pasalnya, pengadaan tersebut tidak layak dilakukan.

    "Korupsi yang dilakukan diduga berjamaah. Mulai dari kepala dinas pendidikan ke atas," katanya.

    Seperti diketahui, dana Bansos 2014 untuk anggaran seragam sekolah dan sepatu diberikan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kota Depok senilai Rp15,8 miliar.

    Perlengkapan sekolah tersebut rencananya diberikan kepada 126.224 siswa SD negeri di 274 SD negeri yang ada di Kota Depok.

    Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Dewi Utami menuturkan asal mula proyek pengadaan seragam dan sepatu SD itu diajukan oleh Badan Anggaran DPRD Depok senilai Rp15,8 miliar.

    "Anggaran itu diusulkan oleh Badan Anggaran DPRD dan bukan Dinas Pendidikan Depok," ujarnya singkat. (Baca: Polda Metro Masih Selidiki Dugaan korupsi Bansos Rp15,8 Miliar . (ik)
    Scroll to Top