Tangerang, INDIKASI News -- Aggota Satpol PP pesta shabu bersama satpam digerebek polisi, Rabu (1/7) dinihari. Tersangka Hd, 30, anggota Satpol PP Tangerang Selatan dibekuk bersama Hs, 26, oleh tim khusus Anti Narkoba Polres Kota Tangerang di rumah kontrakan, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Wakasat Narkoba Polres Kota Tangerang, AKP Wempy Santoso, menjelaskan terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat. “Setelah diselidiki Timsus, ternyata benar bila kontrakan itu sering digunakan untuk pesta narkoba,” ungkapnya.
Dari lokasi penggerebekan, dista satu paket shabu dan alat isap (bong). Tanpa perlawanan tersangka Hd dan Hs digelandang ke Polres Kota Tangerang.
BEKUK BANDAR
Kepada petugas, Hd dan Hs mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar berinisial Ar, 30, yang tinggal di belakang kantor Mapolsek Cisauk, Kabupaten Tangerang. Tak mau buruannya kabur, polisi pun bertindak cepat langsung memburu Ar.
Kediaman Ar menyusul digerebek. Saat suaminya ditangkap, istri bandar menangis histeris. Dari rumah Ar ini disita 7 linting ganja, puluhan plastik klip untuk bungkus shabu dan timbangan.
Meski sudah dicari ke seluruh ruangan, shabu yang biasa dijual Ar sudah tidak ada. Diduga sudah habis dijual kepada konsumennya.
MINTA MAAF PADA ISTRI
Tersangka Ar yang juga pecandu narkoba menangis meminta maaf kepada istrinya karena terjerumus dalam bisnis terlarang. Pria ini pun langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan bersama anggota satpol PP dan satpam yang terlebih dulu dicokok.
Saat diperiksa, Ar mengaku pernah membeli shabu hingga Rp12 juta yang langsung dijual kepada pecandu barang haram tersebut. “Saya menyesal telah melakukan perbuatan terlarang ini. Kasihan istri dan anak di rumah, tidak bisa Lebaran bersama,” ujarnya.
