Jakarta, INDIKASI News -- Loyalis Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy (Romy), Arsul Sani menyambut baik deklarasi PPP hasil Muktamar Jakarta dibawah pimpinan Djan Faridz (DF) yang mendukung pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).
Namun, Arsul meminta kubu DF jangan terlalu berharap atas dukungan ini maka pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengeluarkan/mensahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kubunya.
"Bagi konsolidasi sikap politik PPP memang akan lebih baik jika seluruh komponen PPP utuh menjadi bagian dari Kerjasama Partai Pendukung Pemerintah (KP3). Hanya kemudian jangan berharap bahwa dengan dukungan tersebut kemudian salah satu kubu minta kepada pemerintah agar kubunya yang diakui melalui penerbitan SK baru," kata Arsul Sani saat dihubungi, Minggu (31/1/16).
Menurutnya, mayoritas warga dan pemangku kepentingan di PPP mendukung sikap pemerintah agar PPP mengadakan Muktamar menuju islah yang bermartabat. "Untuk itu sudah benar jika pemerintah mengembalikan soal kepenguurusan PPP ini ketitik nol sebelum konflik, yakni ke DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung, ekuivalen dengan sikap pemerintah terhadap Golkar," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR ini mengungkapkan, secara "de jure" maupun "de-facto" PPP sudah menjadi parpol pendukung pemerintah sejak awal pemerintahan Jokowi-JK. Sebab, PPP memperoleh satu kursi menteri yakni Menteri Agama (Menag) dalam kabinet yang ditempati Lukman Hakim Saifuddin dan beberapa pos lainnya antara lain Dubes Libanon Achmad Chozin Chumaidy dan Azerbaijan Husnan Bey Fananie.
Selain itu, lanjutnya, selama ini PPP juga rutin mengikuti pertemuan KP3. Bahkan kerap Ketum PPP M Romahurmuziy yang menjadi jubir ketika menyampaikan pendapat KP3 kepada Jokowi-JK. "Jadi deklarasinya Pak DF tidak mengubah konstelasi atau peta politik," ungkapnya.
Namun, Arsul tidak menilai bahwa dukungan PPP DF ini sia-sia. Melainkan, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini hanya menghimbau dukungan tersebut dilandasi keyakinan sebagai pilihan politik yang lebih baik. "Bukan berharap adanya barter dengan SK Menkumham untuk pengakuan pengurus kubu Djan Faridz," tegasnya.
Dosen FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengamini pernyataan Arsul Sani. Dipaparkannya, ada dua hal yang perlu disoroti dari dukungan DF ke pemerintah. Pertama, dukungn PPP Djan Faridz ke pemerintah sebagai langkap politik untuk mendapat SK Menkumham bahwa PPP yang sah adalah milik kubu Djaz Faridz. "Sesedarhana itu kita bisa baca langkap politik PPP. Persis seperti apa yang dilakukan Golkar kubu Ical yang juga sama mendukung pemerintah demi SK Menkumham," kata Adi Prayitno.
Kedua, ada target pragmatis PPP untuk dapat jatah menteri. Menurutnya, jika PPP berada di luar kekusaan, bisa dipastikan PPP akan kesulitan cari dana untuk menghadapi even politik ke depan seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahap dua 2017 serta Pemilihan Legislastif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. "Ini karena pertarungan politik ke depan semakin dinamis bahwa ada tren,partai politik saat ini tak tahan jadi oposisi. Ya sekali lagi soal fundraising partai," ujarnya.
Ditambahkannya, menjadi oposisi itu membutuhkan daya tahan politik dan ekonomi yang luar biasa dan ini tidak mudah. "Nah PPP merupakan partai yang tidak biasa dengan yang begitu. Meski ada Menag Lukman Hakim Saifuddin di kabinet kerja Jokowi, Lukman bukan kubu Djan Faridz. Lukman lebih merepresentasikan politik Romy," pungkasnya.
Kubu Djan Faridz Membantah
Sebelumnya, PPP kubu Djan Faridz resmi mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) II PPP di Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/1/2016) malam. Sebanyak 33 Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) yang hadir dalam Rapimnas secara bulat mendukung keputusan ini. Langkah ini juga sesuai dengan fatwa Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusuma membantah bahwa dukungan tersebut karena pihaknya mengincar SK pengesahan dari Menkumham. Melainkan, dukungan ini diberikan tanpa syarat. "Kami sudah sah secara hukum," kata Dimyati. Dijelaskannya, Mahkamah Agung (MA) sudah jelas mengamanatkan Menkumham untuk mencabut SK pengesahan PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy dan mengesahkan PPP hasil Muktamar Jakarta.
Menkumham pun sudah memutuskan mencabut SK Muktamar Surabaya. Sehingga, menurutnya pihaknya tinggal menunggu waktu bagi Menkumham untuk mengesahkan PPP Muktamar Jakarta. "Menkumham itu kan pencatat saja. Mau mencatat atau tidak ya silahkan saja, kita tidak memaksa," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR ini pun mengajak kubu Romy yang SK-nya sudah dicabut untuk segera bergabung ke Muktamar Jakarta. Sebab, pihaknya segera membicarakan mengenai teknis islah pada Musyawarah Kerja Nasional II yang akan digelar pada Februari mendatang. (ht-edy)
