• Latest News

    30 January 2016

    Kejati NTB Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek RBK Dompu

    Mataram, INDIKASI News -- Kejaksaan Tinggi NTB mulai memintai keterangan sejumlah pejabat yang terkait proyek multiyears center (MYC) Raba Baka Kompleks (RBK) di Kabupaten Dompu.

    "Kami sudah mendapat keterangan sejumlah pejabat, mulai dari kepala Satker sampai pihak rekanan," kata Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTB, I Made Sutapa di Mataram, (1/16).

    Pejabat yang dimintai keterangan adalah kuasa pengguna anggaran (KPA) yang juga sekaligus merangkap sebagai Kepala Satuan Kerja Pembangunan Bendungan dari BWS Nusa Tenggara I. Kemudian pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, panitia pokja, kontraktor pemenang, konsultan supervisi, maupun konsultan pengawasnya.

    Pemeriksaan para pejabat ini, tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan.

    "Jadwal klarifikasi para pejabat itu berbeda-beda, tidak dalam satu waktu yang bersamaan," katanya.

    Sutapa kembali menegaskan, pihaknya tidak menangani laporan adanya dugaan penyimpangan dalam seluruh item pengerjaan. Sebab, yang dilaporkan hanya dugaan korupsi dalam item pengerjaan saluran interbasin yang ada di Bendungan Tanju dan Mila, Kabupaten Dompu.

    "Itu yang dilaporkan, pengerjaan saluran interbasin dari tahun 2013 hingga 2016. Saluran itu merupakan bagian dari proyek MYC RBK Dompu," katanya. (ms-ik)
    Scroll to Top