• Latest News

    04 January 2016

    Korupsi di TPA Bantar Gebang.! Polda dan Kejaksaan Masih Usut

    Jakarta, INDIKASI News -- Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta masih mengusut dugaan korupsi di TPA Bantar Gebang senilai Rp 400 miliar.

    “Kami dan Kejaksaan masih menyelidikinya,” kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/1).

    Menurutnya, penyidik belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Belum ada tersangka,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok menduga anggota DPRD Bekasi Kota menerima aliran dana dari PT Godang Tua Jaya, selaku pengelola TPA Bantar Gebang.

    Pernyataan Ahok itu terlontar setelah anggota DPRD Bekasi memanggil Ahok terkait munculnya truk sampak milik Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta yang dianggap telah melanggar perjanjian dalam pengoperasionalan angkutan sampah.

    Namun, eks Bupati Belitung Timur tersebut menuding apa yang dilakukan anggota DPRD Bekasi Kota dengan memanggilnya sebagai bentuk arogansi. (ik)
    Scroll to Top