• Latest News

    22 January 2016

    DPP LSM IGW Desak Pemerintah untuk Ultimatum Freeport

    Jakarta, INDIKASI news -- Izin ekspor konsentrat akan berakhir dua hari ke depan, Institution Government Watch (IGW) mendesak pemerintah untuk mengultimatum Freeport, jika dalam tempo 2 x 24 jam tidak memenuhi syarat harus dihentikan izin ekspor.

    “Ini sangat penting. Demi tegaknya kedaulatan dan harga diri bangsa di mata internasional,” ungkap Ketua Umum IGW, Robiansyah, Jumat (22/1/16).

    Pemerintah harus menunjukkan bahwa bangsa ini bukan bangsa yang lemah dan tidak takut pada siapapun. Selama ini bangsa Indonesia memahami keadaan dan posisi Freeport. Tapi Freeport juga harus memahami posisi Indonesia sebagai negara berdaulat.

    “Kita selalu berikan jalan tengah. Bukan jalan yang timpang atau berat sebelah,” tandasnya.

    Selama ini Freeport sudah terlalu diuntungkan dan dimanjakan. Sekarang waktunya untuk menerapkan unsur keadilan.

    Sebelumnya, ia mendengar apa yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said tentang syarat kepada Freeport atas perpanjangan izin ekspor konsentrat. Di antaranya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini harus menyerahkan uang jaminan pembangunan smelter dan kenaikan bea keluar lima persen.

    Hal itu dinilainya cukup bagus, meski belum puas dengan bea keluar yang naik cuma lima persen. “Harapan kami minimal 15 persen supaya ada rasa keadilan bagi bangsa,” pungkasnya.(red)
    Scroll to Top