Sarmi, INDIKASI News -- Dalam rangka menyikapi kondisi aktual terkait tata kelola pemerintahan di kabupaten sarmi papua saat ini, Komunitas Inteletual Anak Sarmi melakukan Diskusi yang dihadiri oleh semua Aparatur Sipil Anak Sarmi dan dipandu langsung oleh Drs. Derek Yappo dan Drs. Flafius Yaas dengan Issu utama yang dibahas adalah :Penjelasan dan Klarifikasi Dirjen Otonomi Daerah Kemendari kepada Tim Delegasi Tugas Dewan Adat Sarmi .
Dalam Diskusi tersebut peserta semua sepakat dan menyatakan Mendukung dan Tunduk kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 131.91 -3878 Tahun 2015 tentang Pemberhentian Bupati Sarmi (Drs. Mesak Manibor) dan Penunjukan Wakil Bupati Sarmi (Ir. Albertus Suripno) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Kewenangan Bupati Sarmi .
Disamping itu juga diminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk segera melakukan Audit Khusus terhadap Hasil Kesimpulan Rapat KASN tanggal 6 Januari 2016 khususnya meminta pertanggungjawaban hukum laporan Sdr. Viktor Pekpekay sebagai SETDA Kabupaten Sarmi .
Wartawan Media KPK dan Indikasinews.com mengkonfirmasi via telpon kepada Drs.Flafus Yaas atau Kepala Badan Pemberdayaan Kampung Kabupaten Sarmi Papua, beliau mewakili para PNS Anak Sarmi menyatakan Menolak Drs. Viktor Pekpekay sebagai SETDA Kabupaten Sarmi Papua dan meminta DPRD Kabupaten Sarmi untuk segera membentuk PANSUS pengusulan SETDA Kabupaten Sarmi yang baru. Ujarnya. (bayom)
