Jakarta, INDIKASI News -- Polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Tak seperti biasanya, saat hadir di Mapolda Metro Jaya, Jessica hanya tertunduk dan diam seribu bahasa.
"Status tersangka sudah ditetapkan semalam, pagi ini Jessica sudah ditangkap di sebuah hotel," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti di Jakarta, Sabtu (30/1/16).
Dia menuturkan bahwa Jessica ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta, karena ketika dicari dirumahnya tidak ada orang. Jessica pun telah berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada pukul 09.00 WIB.
Namun, tidak seperti biasanya, dimana dia selalu memberikan keterangan pada awak media, tapi kali ini dia lebih banyak menundukkan kepalanya dan diam seribu bahasa. Bahkan, tak ada satupun pertanyan awak media yang ditanggapi oleh rekan ngopi Wayan Mirna di Kafe Olivier di West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat (Jakpus) itu. (asp-ht)
