• Latest News

    21 January 2016

    Dewan Adat Sarmi Papua Tolak Hasil Keputusan Rapat KASN

    Jakarta, INDIKASI News – Sekretaris Dewan Adat dan Tokoh Agama mendatangi Kementerian dalam negeri (Kemendagri) guna klarifikasi dan meminta penjelasan mengenai tata kelolah kepemerintahan dikabupaten sarmi papua, Senin (18/1/16).


    Berdasarkan hasil klarifikasi dan investigasi dengan Dirjen Otda Kemendagri terkait tata kelola pemerintahan di kabupaten sarmi saat ini dapat disimpulkan sebagai berikut :

    1. Bahwa hasil keputusan rapat tersebut dibuat oleh para birokrat yang sesunggunya tidak memahami kondisi dan persoalan yang sedang terjadi di sarmi.

    2. Bahwa keputusan rapat tersebut merupakan wujud dari bentuk diskriminasi dan pembohongan publik terhadap upaya pemberdayaan kearifan lokal khususnya SDM anak sarmi.

    3. Bahwa hasil keputusan rapat tersebut sangat jelas bertentangan dengan klarifikasi dan penjelasan Dirjen Otda Kemendagri

    Dengan demikian dalam rangka kelancaran pemerintahan dikabupaten sarmi saat ini maka Dewan Adat Daerah Sarmi meminta dengan hormat kepada Mendagri untuk segera :

    1) Melakukan Audit Khusus dalam rangka meminta Pertanggungjawaban Hukum terhadap Hasil Keputusan Rapat KASN tersebut.

    2) Memberikan Legitimasi Hukum terhadap Kebijakan dan Keputusan Wakil Bupati Sarmi (Ir. Albertus Suripno) selaku Pelaksana Tugas dan Kewenangan Bupati Sarmi, Ujar Sekretaris Dewan Adat Sarmi. ( bayom )
    Scroll to Top