• Latest News

    12 January 2016

    ‘Dilegalkan’ Balapan Liar di Jakarta

    Jakarta, INDIKASI News -- Selama ini aksi balap liar di jalan kerap meresahkan dan mengusik rasa aman warga, terutama pengguna jalan.

    Berbagai upaya sudah sering dilakukan petugas untuk menghalau aksi trek-trekan, namun tetap saja masih rutin berlangsung, khususnya pada malam akhir pekan. Namun kini muncul wacana dari kepolisian untuk ‘melegalkan’ balap liar.

    Untuk merealisasikan wacana tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun mengajak sejumlah instansi untuk berembuk membentuk wadah atau organisasi para pebalap liar. Kegiatan rembuk dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Risyapudin Nursin di ruang Aula TMC Polda Metro Jaya, Selasa (12/1/16).

    Sementara utusan dari instansi lain meliputi Kesbangpol, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ikatan Motor Indonesia (IMI), Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan beberapa lainnya. Hasil rapat setuju menjadikan Gubernur DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, serta Ketua DPRD DKI Jakarta menjadi pelindung dalam struktur organisasi kepengurusan balap kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta.

    DI JALANAN
    Dalam keterangannya kepada wartawan, Kombes Risyapudin mengatakan untuk lokasi balap, nantinya akan dipakai lokasi-lokasi yang kini kerap dipakai pemuda Jakarta melakukan balap liar. “Nanti akan kita upayakan car Free night di lokasi-lokasi tersebut,” katanya.
    Lebih lanjut dijelaskan Risyapudin, untuk lokasi arena balap liar yakni di Jakarta Pusat akan digunakan lokasi balap liar di Jalan Asia-Afrika ataupun di kawasan Monas dan Lapangan Banteng.

    Kemudian di Jakarta Utara akan dipakai lokasi balap liar di Kemayoran atau Jalan Benyami Sueb. Sedangkan di Jakarta Timur akan digunakan lokasi Taman Mini. (pk)
    Scroll to Top