• Latest News

    06 October 2015

    Tolak Badan Hukum, Sopir Angkot Lakukan Demo di Bogor

    Bogor, INDIKASI News -- Menolak kebijakan Pemerintah Kota Bogor mengharuskan angkot berbadan hukum, puluhan sopir angkutan kota (angkot) dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) melakukan aksi mogok Selasa (6/10) siang.


    Aksi mogok tidak beroperasi ini sempat membuat penumpang kaget, akibat jarangnya kendaraan. Dalam pantauan, aksi mogok ini melibatkan trayek Angkot 02 rute Sukasari-Bubulak, 03 Baranangsiang-Bubulak, 14 Pasir Kuda-Bubulak, dan 15 Setu Gede-Terminal Merdeka.

    Para sopir mulai terlihat memarkir kendaraan mereka di jalan sekitar pukul 07:00 WIB. Masyarakat dibuat kecewa, lantaran saat mau naik, dibilang sopir sedang tidak beroperasi.

    Muhammad Gobin, Ketua Asosiasi Pengemudi Angkot mengungkapkan, aksi mogok angkutan sebagai bentuk penolakan atas peraturan pemerintah yang melarang pengusaha angkot perseorangan untuk beroperasi. Karena pemerintah menetapkan setiap pengusaha angkot harus mempunyai badan hukum yang jelas.

    “Kami demo karena kami menolak kebijakan itu. Pasalnya jika berlaku aturan ini, maka pemasukan pemilik angkot perorangan akan berkurang,” katanya.

    Ia berdalih, jika semua angkot ikut koperasi/badan hukum, makan akan terikat dan mengikuti semua aturan koperasi mulai dari tarif angkot, setoran, dan upah sopir. Belum lagi, nanti dalam koperasi ada iuran keanggotaan dan iuran lainnya.

    Ketua Organda Kota Bogor Mohammad Ishak saat dikonfirmasi mengaku, aksi damai di Balai Kota Bogor oleh sopir memberi pesan, jika pemimpin harus berkomunikasi jika mau mengeluarkan sebuah aturan. “Seharusnya, pemkot memikirkan bagaimana menekan jumlah angkot yang terus bertambah setiap tahun.

    Kalau mecet iya, tapi bukan salah pemilik angkot. Tapi jumlahnya harus ditekan atau penambahan trayek baru,”kata Ishak. (pk)
    Scroll to Top