Jakarta, INDIKASI News -- Warga Jakarta yang tinggal di rumah kecil dan belum terlayani suplai air bersih, bisa mengajukan permohonan sambungan pipa ke rumah secara gratis.
“Silakan ajukan permohonan, dijamin tidak dipungut bayaran,” ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat membuka work shop rencana penggabungan PAM Jaya dan Pal Jaya di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Selasa (6/10).
![]() |
| Ilustrasi |
Rumah kecil yang dimaksud adalah yang berdiri di atas lahan kurang dari 70 M2. “Hingga saat ini masih banyak warga rumah petak yang belum terlayani PAM Jaya,” kata Ahok didampingi Dirut PAM Jaya, Erlan Hidayat.
Adapun, warga di bagian barat Jakarta mengajukan permohonan pemasangan jaringan ke Palyja dan bagian timur ke Aetra, keduanya di bawah PAM Jaya.
Khususnya untuk warga rumah petak, juga dikenakan biaya langganan air minum dengan harga cukup murah. “Tarifnya sekitar Rp 1.500/M3 dengan batas maksimal 10.000M3/bulan,” tambahnya.
Optimalkan BUMD
Soal rencana penggabungan PAM Jaya dan PAL Jaya, kata Ahok, bertujuan mengoptimalkan kinerja dua BUMD tersebut. “Nantinya tidak ada alasan Jakarta kekurangan air baku, karena pengolahan air bersih maupun air limbah dilakukan secara terpadu pada satu BUMD,” kata Ahok.
Dia menambahkan pihaknya tidak banyak mencampuri masalah teknis, karena banyak orang ahli yang terlibat dalam rencana merger tersebut.
Dirut PAM Jaya Erlan Hidayat menyatakan pihaknya siap mendukung perintah Gubernur melakukan penggabungan dengan PAL Jaya. “Mudah-mudahan bisa direalisasi pada akhir tahun ini,” ujar Erlan.
Dikatakan Erlan, pihaknya akan terus berkordinasi dengan pihak terkait untuk memperlancar rencana penggabungan tersebut.
Butuh Perda
Plt. Dirut PAM Jaya, Juniver Panjaitan menambahkan untuk merealisasikan rencana tersebut butuh perda sebagai payung hukumnya. “Untuk itulah, pada work shop ini memanggil sejumlah orang yang mengerti di bidang masing-masing untuk memperlancar proses merger,” katanya.
Work shop yang berlangsung dari pagi sampai sore menghadirkan sejumlah narasumber dari akademisi, praktisi, maupun pejabat Pemprov DKI Jakarta. (Joko)
Teks Foto: Dirut PAM Jaya Erlan Hidayat dan Plt. Dirut PAL Jaya. (pk)
