• Latest News

    17 October 2015

    Alasannya Ahok Larang Adakan Pengajian di Monas

    Jakarta, INDIKASI News -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan alasannya tak keluarkan izin acara majelis pengajian di Lapangan Monumen Nasional (Monas). Menurut Ahok, ia tak ingin kawasan Monas kembali dijadikan tempat berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL).

    "Itu sudah pernah kita bikin dulu, Majelis Rasulullah dulu. Tapi malah jualan. Pengajian kan bisa di Istiqlal atau dimana saja. Nggak usah pakai Monas. Apakah Tuhan nggak denger kalau nggak di Monas?" kata Ahok.

    Alasan lainnya, bila dia mengizinkan majelis taklim tersebut untuk menyelenggarakan pengajian akbar, maka semua pihak yang ingin melakukan kegiatan akbar akan berbondong-bondong minta ke Pemprov DKI untuk memakai Monas. "Nanti jadi masalah juga kan kalau kita buka lagi. Yang gereka juga minta, yang Kristen juga minta mau doa Ibu Kota. Mistiknya kok di Monas," ungkapnya.

    Kalau ingin menggelar pengajian atau doa untuk para pahlawan, Basuki menilai Taman Makam Pahlawan (TMP) di Kalibata, Jakarta Selatan lebih cocok digunakan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut. "Kalau di Kalibata juga boleh. Tutup jalan juga boleh," kata Ahok.

    Sebelumnya, Ahok mendapatkan petisi online dari warga Jakarta, Kurniadi, karena tidak mengizinkan adanya pengajian akbar di Monas. Selain Ahok, petisi yang diunggah di laman Change.org tersebut juga dilayangkan kepada Ketua Dewan Majelis Indonesia Jusuf Kalla, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

    Dalam petisinya, Kurnadi mengatakan tujuan Monas didirikan adalah untuk mengenang perjuangan rakyat. Adapun pengajian yang akan digelar pada November 2015 tersebut merupakan wujud semangat juang rakyat yang berlomba-lomba menggelar kegiatan positif.

    Hingga Jumat (16/10), petisi yang dibuat Kurniadi telah mendapat 8.000 pendukung. Gerakan ini juga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh agama, antara lain, Ustadz Yusuf Mansur dan Ustadz Arifin Ilham.

    Sebagai informasi, sejak bulan Juni 2015 Pemerintah Provinsi DKI kembali mensterilkan Monas dari PKL setelah pada masa pemerintahan Jokowi-Ahok, para PKL diperbolehkan menyerbu kembali kawasan itu.

    Saat ini, Ahok mengatakan, ia ingin mempertahankan kebijakan itu. Amanat dari sebuah Keputusan Presiden yang dikeluarkan pada tahun 1995 menyebutkan bahwa Monas adalah kawasan sakral negara yang harus dijaga dari tindakan yang menodainya seperti adanya PKL yang merusak lingkungan karena tidak menjaga kebersihan. (ht)
    Scroll to Top