Jakarta, INDIKASI News -- Sebanyak 36 anggota Fraksi Partai NasDem DPR mengembalikan kenaikan tunjangan anggota dewan dengan total sebesar Rp617.263.200 ke Sekeretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Penyerahan dana kenaikan tunjangan DPR ke Setjen DPR itu dilakukan Rabu (21/10). Menurut Sekretaris Fraksi NasDem DPR Syarif Abdullah Alkadrie, pengembalian tersebut lantaran sudah menjadi komitmen Fraksi NasDem DPR karena tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
"Pada hari ini (Rabu, 21/10) sesuai dengan komitmen Fraksi NasDem kami mengembalikan kenaikan tunjangan DPR. Dengan kondisi saat ini, kami merasakan juga kondisi yang ada di masyarakat. Kami berpandangan belum saatnya anggota DPR mendapatken kenaikan tunjangan," kata Syarif seusai mengembalikan kenaikan tunjangan tersebut ke kesetjenan DPR di Senayan, Jakarta.
Adapun duit yang dikembalikan Partai NasDem dari 36 anggota dewan Fraksi NasDem sebanyak Rp617.263.200 terhitung sejak tiga bulan lalu.
"Itu kenaikan tunjangan selama tiga bulan yang sudah ditransfer sejak Juli lalu. Kita kembalikan ke kesetjenan DPR untuk diteruskan ke pemerintah," tambahnya.
Selain itu tambah Syarif, pihaknya juga meminta agar kesetjenan DPR tidak mentransfer lagi gaji tambahan tersebut ke anggota Fraksi NasDem. "Kita minta tidak lagi memasukkan tambahan tunjangan itu kepada rekening kami. Sehingga tidak mengembalikan tiap bulan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Setjen DPR Achmad Djuned mengatakan tidak akan mentrasfer dana tambahan gaji tersebut hingga jabatan anggota legislatif dari Fraksi NasDem berakhir.
"Ini akan kita serahkan kepada kas negara. Dan soal transfer, sesuai permintaan tidak akan ditransfer hingga masa jabatan anggota dewan berakhir," tukasnya. (pn)
