• Latest News

    15 October 2015

    Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur Untuk Dijadikan PSK

    Depok, INDIKASI News -- Jajaran Polsek Pancoran Mas mengungkap penjualan gadis di bawah umur untuk dijadikan PSK. Pelaku ditangkap anggota buser di lokasi persembunyiannya daerah Bojong Gede, Rabu (14/10).

    Dipimpin Katim Buser Polsek Pancoran Mas, Aiptu Bambang tersangka R,21, dibekuk di daerah persembunyiannya kawasan Bojonggede. Korban dijemput pelaku tidak jauh dari lokasi rumah daerah Kampung Sengon.

    Berdasarkan beberapa informasi yang diperoleh, pelaku R, pemuda pengangguran mengincar umpan gadis belia masih duduk di bangku sekolah berkenalan melalui jejaring sosial Facebook, lalu pura-pura dikencani dan akhirnya dijual.

    Ilustrasi
    “Ya, pelaku kita amankan di lokasi persembunyiannya daerah kisaran Bojong Gede bersamaan dengan lokasi korban disekap,”ujar Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Untung saat dikonfirmasi.

    Berdasarkan pengakuan korban F,13, warga Pancoran Mas, dirinya sudah berkali-kali melayani nafsu bejat pria hidung belang yang dibawa sama pelaku.

    “Korban setiap melayani ditarifkan sebesar Rp.1 juta sekali kencan. Katanya sudah berkali-kali dan setiap melayani kadang di rumah pelaku bahkan janjian di luar,”papar Kanit dari pengakuan korban ke Penyidik saat dimintai keterangan.

    Selama dua bulan korban disekap oleh pelaku di bedeng reot milik keluarganya di Bojong Gede.

    “Kasusnya masih kita kembangkan. Untuk penyelidikan lebih lanjut kita limpahkan ke unit PPA Polresta Depok untuk ditindaklanjuti karena menyangkut anak-anak dibawah umur,”demikian.

    Kapolresta Depok, Kombes Dwiyono menyebutkan anggota reskrim unit PPA masih menyelidiki kasus ini terkait dalam penjualan anak dibawah umur.

    “Masih akan kita selidiki, apa masih ada korban lain atau tidak petugas masih mendalami,”tegasnya. (pk)
    Scroll to Top