• Latest News

    07 October 2015

    Di Jakarta Angkutan Rombeng Bakal Diberangus

    Jakarta, INDIKASI News -- Pemprov DKI Jakarta tidak mau lagi membiarkan angkutan kota (angkot) rombeng beroperasi di jalan raya. Selain mencemari udara, bus reot tersebut membahayakan keselamatan penumpang. Bahkan Bus Transjakarta yang sudah reot tidak luput dari operasi itu.

    Memulai program tersebut, 18 angkutan umum dikandangkan dalam operasi gabungan dilakukan Dinas perhubungan dan Transportasi DKI, bersama Dirlantas Polda Metro Jaya. Penindakan yang dilakukan di Terminal Bus Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (6/10).

    Ilustrasi
    Wakil Kepala Dinas Perhubungan, Teguh Hendrawan mengatakan, razia yang digelar pihaknya, karena selama ini banyak ditemukan kendaraan yang tak layak jalan dan masih berkeliaran di Jakarta. “Dari kondisi fisik kendaraan itu sendiri, pastinya angkutan umum sudah tak layak untuk dioperasikan,” katanya, Selasa (6/10).

    Angkutan yang terkena operasi tersebut misalnya Kopaja, Metro Mini, KWK dan Mikrolet tak dilengkapi surat-surat. Bahkan Bus Transjakarta juga tidak luput dari operasi tersebut. “Kami juga menilang puluhan angkot dan menilang sepeda motor yang dilakukan subdit Gakkum Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

    Dikatakan Teguh, pihaknya akan terus melakukan razia diseluruh wilayah DKI. Minimal, dengan menggelar razia tiga hari sekali disetiap wilayah, pastinya akan mengurangi tingkat kecelakaan yang disebabkan rusaknya armada angkutan umum. “Kami juga masih terus memburu pengemudi gojek yang biasa mangkal di pinggir jalan,” ungkapnya.

    Teguh memperkiakan ribuan angkot tesebut tidak laik. Dari data di Dishub jumlah bus sedang yang beroperasi mencapai 3.200 unit, Mikrolet sekitar 2.700 unit, KWK sekitar 3.000 dan lainnya. (pk)
    Scroll to Top