Jakarta, INDIKASI News -- Pasca ditetapkan tersangka terkait pencemaran nama baik atas musisi Ahmad Dhani, pengacara kontroversial Farhat Abbas menghilang. Kini, diapun resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian.
Mantan suami Nia Daniaty itu juga telah memohon pengadilan untuk menggelar sidang praperadilan demi membuktikan dirinya tidak bersalah. Namun, hingga dua kali sidang praperadilan, gugatannya tersebut ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Diapun dikabarkan berada di Singapura dengan alasan berobat.
"Kami sudah terbitkan DPO. Alasannya sudah dua kali dipanggil, tapi dia tidak datang untuk menjalani pemeriksaan," kata DR Nova, perwakilan atau anggota dari Bidang Hukum Polda Metro Jaya di PN Jaksel, seperti dikutip bintang.com, Kamis (1/10/2015).
Namun, melalui akun Twitter pribadi milik-nya @farhatabbaslaw, beberapa saat lalu. Pengacara kelahiran Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, 39 tahun silam itu siap untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Gue memenuhin panggilan penyidik, sesuai hukum dan surat menyurat resmi. Jgn difitnah yg aneh2 lagi, kalo merasa dihina? Jgn menghina jek!" tulis putra dari pakar hukum Abbas Said itu. (ht)
