Jakarta, INDIKASI News -- Janji Menko Maritim Rizal Ramli melakukan percepatan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, ternyata belum terbukti.
Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Pelabuhan Tanjung Priok, Bay, menyatakan masalah penerapan dwelling time (waktu bongkar muat hingga keluar dari pelabuhan) masih menunggu SK Dirjen Perhubungan Laut kendati Permenhub sudah diterbitkan.
“Kami masih menunggu juklak (petunjuk pelaksana) dari Pak Dirjen untuk acuan di lapangan,” ujar Bay, Selasa (6/10) petang. Ia mengaku sudah menyiapkan SOP, misalnya bila kontainer yang sudah memperoleh Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB) pada hari keempat akan ditarik paksa dan nantinya biaya menjadi tanggung jawab pemilik barang.
Menteri Rizal Ramli mengancam akan ‘kepret’ Pelindo II terkait dwelling time. Rizal juga membongkar beton rel KA yang tidak difungsikan di pelabuhan dan minta jalur kereta dibuka lagi.
Sedangkan Dirut Pelindo II RJ Lino di hadapan anggota DPR menyatakan dwelling time bukan soal teknis, melainkan soal administrasi yang menyangkut 8 kementerian. Soal KA, ia menilai justru tidak efisien mengangkut barang karena di Jakarta banyak perlintasan sebidang.
TERLALU BANYAK UU
Ketua Satgas Percepatan Dwelling Time yang juga mantam Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono mengungkapkan salah satu penyebab dwelling time hingga berhari-hari, karena ada puluhan perundangan-undangan dari sejumlah kementerian menyangkut kegiatan impor dan regulasi pelayanan dokumen di pelabuhan.
Pihaknya tengah merevisi 30 peraturan Kementerian Perdagangan, 12 peraturan Kementerian Perindustrian dan 2 peraturan Kepala Badan POM. Di samping itu, pihaknya juga terus mengoptimalisasikan Indonesian National Singel Window (INSW), yang diterapkan sejak 30 September 2015.
“Nantinya, importir cukup satu kali saja memasukkan data melalui INSW dan akan dibagikan ke instansi terkait. Data bisa dimasukkan ke website http://insw.go.id. Di situ siapapun nanti bisa akses dengan mudah, nanti akan selalu update,” ujar Agung yang kini menjabat Deputi II Kemenko Maritim dan Sumber Daya.
RIBUAN PEKERJA DEMO
Sementara itu ribuan pengunjuk rasa yang tergabung dalam 21 organisasi serikat pelabuhan dan buruh transportasi berjalan kaki dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga depan Istana serta Meneg BUMN.
Puluhan organisasi yang menyatukan diri dengan nama Gerakan Nasionalisasi Aset (GANAS) ini menuntut Dirut Pelindo II RJ Lino dan Meneg BUMN turun dari jabatannya. Mereka mengecam tindakan Lino yang menjual JICT sebagai gerbang ekonomi nasional ke asing dan dianggap melanggar UU. Baik Lino dan Menteri BUMN Rini Soemarno dianggap telah mengkerdilkan kemampuan anak bangsa dalam mengelola pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.
“Selama 16 tahun JICT telah dioperasikan dengan baik dan tidak ada hal mendesak memperpanjang lagi JICT dengan asing,” papar Nova Hakim, Presedium Gerakan Nasionalisasi kepada wartawan. (pk)
