Jakarta, INDIKASI news -- Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, J, minta dijenguk orangtuanya. Permintaan itu disampaikan polisi dengan mendatangi Ketua RT rumah Jessica di Sunter, Jakarta Utara.
“Polisi tadi pagi datang memberitahu Jessica minta dijenguk orangtuanya,” ungkap Paulus Sukiyanto, Ketua RT 14/01 Graha Sunter Pratama, Jalan Sunter Agung, Jakarta Utara, Senin (1/2/16). “Saya nggak tahu apa polisi nggak bisa menghubungi orangtua Jessica atau bagaimana tapi memang itu yang disampaikan ke saya.”
Menurutnya, pesan polisi telah disampaikan ke orangtua Jessica. “Saya menelepon, ibunya Jessica yang mengangkat. Saya beritahu permintaan Jessica dan ibunya bilang memang akan menjenguk anaknya hari ini. Kemarin, Minggu, nggak bisa dijenguk.”
Jessica menjadi tersangka atas kasus kematian Mirna. Ia dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mirna tewas pada 6 Januari 2016 usai ngopi bersama Jessica dan Hani, teman mereka, di Kafe Olivier Grand Indonesia. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan ada 3 gram sianida dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Kopi itu dipesan jessica bersama dua minuman lain karena ia datang lebih dulu ke kafe tersebut. (pk-asp)
