Jakarta, INDIKASI News -- Hingar-bingar musik dangdut dan house music di Kawasan Kalijodo sudah tidak terdengar lagi. Seluruh bangunan kafe, diskotek, karaoke, dan panti pijat di pinggir kali Kanal Banjir Barat (KBB) sudah pada tutup dan barang-barangnya dikemasi oleh pemiliknya untuk dipindahkan ke tempat lain.
“Nggak nyangka, Kalijodo yang dulunya nyaris tak tersentuh hukum, akhirnya bertekuk lutut di hadapan Ahok,” ujar Fatoni, warga kawasan pelesiran di wilayah Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakut, Selasa (23/2).
“Apa boleh buat, semuanya harus angkat kaki dari sini. Ribuan jiwa kehilangan tempat tinggal dan usaha,” tambah pria yang selama puluhan tahun berjualan kelontong di lokasi tersebut.
(Baca: Pembinaan Pelacur Kalijodo Butuh Waktu Enam Bulan)
Pemandangan siang ini, ratusan bangunan yang berderet di mulut Jalan Kepanduan, tampak tutup semua. Lokasi juga tampak sepi dari aktivitas warga lantaran didominasi ratusan anggota Polda Metro Jaya dan sejumlah petugas Pemprov DKI Jakarta.
Bangunan tempat hiburan malam, biasanya tak pernah sepi dari alunan musik dangdut dan house music. “Apalagi tiap malam, aktivitasnya makin sibuk sebagai ‘pasar malam maksiat’. Suaranya hiruk-pikuk diselingi tawa genit wanita PSK maupun pria hidung belang yang lagi mabuk,” tambah Sriyati, pedagang makanan.
Suara hingar-bingar itu sudah raib dari Kalijodo, sejak lokasi dijaga ketat ribuan polisi. Sebagian besar bangunan sudah kosong melompong, tanpa penghuni maupun barang-barang lainnya. Sebagian bangunan lain, terdapat bentangan ‘garis polisi’ yang melarang siapapun masuk ke dalamnya.
Gubernur Ahok sebelumnya menegaskan setelah melayangkan SP I kepada warga Kalijodo pekan lalu, maka besok dilanjutkan SP II. “Surat peringatan kedua akan dilayangkan hari Rabu, tujuannya agar warga meninggalkan lokasi karena bangunan akan dibongkar untuk merebut kembali lahan negara seluas 1,4 hektar yang selama 50 tahun dikuasai oknum warga,” ujarnya. (pk-rd)
