Jakarta, INDIKASI News -- Yudi Wibowo, anggota tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, mengatakan, kliennya tidak hadir dalam sidang praperadilan atas status tersangkanya pada kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin karena dalam kondisi sedih dan stress.
"Jessica sedihlah, stresslah, jadi enggak akan dibawa jadi saksi (di sidang praperadilan)," kata Yudi setelah menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), seperti dikutip Antara, Selasa (23/2/16).
Kendati tidak akan menghadirkan Jessica, namun Yudi memastikan tim kuasa hukum Jessica akan membawa pakar hukum pidana sebagai ahli dalam sidang berikutnya. "Kami bawa pakar hukum pidana," lanjut Yudi
Agenda dalam sidang praperadilan perdana adalah pembacaan permohonan oleh kuasa hukum Jessica. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (24/2) dengan agenda pengajuan bukti-bukti serta tanggapan Polda Metro terkait permohonan yang disampaikan pada Selasa (23/2). Sementara pada Kamis (25/2) tim pengacara Jessica akan membawa saksi ahli hukum pidana.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tim pengacara Jessica. (ht-rd)
