• Latest News

    04 February 2016

    Penyidik Kepolisian Tunggu Hasil Audit, Korupsi Pembangunan Asrama

    Sorong, INDIKASI News -- Penyidik kepolisian Sorong Kota meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit guna kepentingan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan asrama mahasiswa Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat.

    "Kami masih menunggu hasil audit BPK untuk memastikan kerugian yang dialami negara dalam proyek tersebut sehingga dapat dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Dodi Pratama di Sorong, Senin 1 Februari 2016.

    Ia mengungkapkan, jika hasil audit BPK terdapat kerugian negara, penyidik Polres Sorong Kota akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek itu sebagai tersangka guna proses hukum lebih lanjut.

    Dodi mengatakan, penyidik Polres Sorong Kota sudah memeriksa 20 saksi yaitu pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat selaku penyelenggara proyek pembangunan asrama tersebut.

    Ia menjelaskan, proyek pembangunan asrama mahasiswa Kabupaten Tambrauw di Kota Sorong bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2014 senilai Rp1,9 miliar.

    "Anggaran proyek pembangunan tersebut sudah dicairkan 100 persen, tetapi bangunan belum diselesaikan hingga sekarang dan kondisi fisik bangunan tidak sesuai dengan anggaran yang sudah dicairkan," tuturnya. (ik-abh)
    Scroll to Top