Baturaja, INDIKASI News -- Bermula dari dana DAK 2015 sebesar Rp.10 miliar dan Dana Bansos Rp.3 Miliar di kucurkan oleh APBN untuk dinas pertanian OKU, yang salah satu peruntukannya berupa Bantuan kelompok Tani se Kabupaten OKU beberapa waktu lalu.
Indikasinews.com mendatangi Syarif Hasan selaku Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) untuk mengkonfirmasi tentang dugaan adanya korupsi dana DAK 2015 dan Bansos sebesar 13 Milyar. "Saya tidak ikut dipekerjaan tersebut, untuk pekerjaan yang Rp.10 Milyar Itu Sekretaris, dan untuk dana Bansos yang Rp.3 Milyar itu Roji, Jadi silakan diberitakan biar terbuka semua siapa yang bermain dalam pekerjaan tersebut?. Ujar Syarif.
Dalam kesempatan yang sama indikasinews.com mengkonfirmasi tentang dugaan pada pelaksanaan kegiatan yang di anggarkan APBD OKU baik yang Swakelola maupun yang di laksanakan oleh pihak ketiga atau kontraktor, Syarif tetap mengatakan bahwa tidak ikut melaksanakan,"saya untuk tahun 2015 tidak ikut apapun, tetapi untuk 2016 saya yang akan melaksanakan pejerjaan tersebut dan mereka tidak akan saya ajak". Tandas Syarif.
Banyaknya kelompok tani yang tidak menerima bantuan, dan adanya kelompok tani yang tidak ada anggotanya tetapi bantuan tetap di kucurkan, dan juga adanya kelompok tani untuk mendapatkan batuan traktor mini, kelompok tani tersebut diminta untuk menyetor Rp. 30jt oleh oknum Distan TPH OKU, kalau tidak membayar uang tersebut traktor di pindahkan ke kelompok tani lain, mengatakan bahwa kegiatan tersebut di laksanakan oleh John Herly selaku Sekretaris Dinas dan Roji selaku Kabid TPH. Kata Kelompok Tani.
Sekdin Jhon Herly mengatakan semua itu pekerjaan 'Syarif' selaku kepala Dinas dan pengguna anggaran, saya berharap melalui media ini dan kepada pihak yang berkompeten untuk dapat memproses dan menindak tegas siapa yang bermain dalam kegiatan tersebut. Ujarnya. (elvis)
