Pangkalpinang, INDIKASI News -- Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, dikeluhkan pasien, lantaran dinilai menutup-nutupi informasi terkait sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Keluhan tersebut itu disampaikan Wiwin Suseno (34) warga Jeriji, Kecamatan Toboali Bangka Selatan, Senin (22/2/16). Wiwin yang merupakan Ketua DPC PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Bangka Selatan merasa geram atas pelayanan RSBT yang terkesan tidak profesional, soal BPJS Kesehatan yang digunakan saat Ayah Mertua-nya bernama Meran (50) menjadi pasien.
“Masalahnya kami tidak diberitahukan soal selisih pembiayaan BPJS. Karena hal itu kami harus menanggung biaya yang cukup besar,”katanya.
Wiwin membeberkan kronologis permasalahan yang dikeluhkan tersebut. Empat hari yang lalu, Dirinya membawa keluarganya yang sakit tersebut ke RSBT, dengan membawa Kartu BPJS dengan klarifikasi kelas 1, namun karena penuhnya kamar untuk kelas 1 maka RSBT memberikan dua opsi.
“Yang Pertama, jelasnya, pihak keluarga akan diberikan rujukan kepada Rumah Sakit lain yang masih memiliki kamar pada tingkatan kelas sesuai BPJS yang dimiliki.
“Kedua, kami bisa menggunakan kamar dengan kelas utama, namun akan ada penambahan atau selisih dengan BPJS yang kami gunakan. Nah ternyata setelah hendak pulang, kami disuguhkan tagihan yang sangat besar. Padahal kami menggunakan BPJS. Kami bingung mana biaya yang ditanggung BPJS dan mana yang tidak. Mereka pun tidak memberikan penjelasan yang detail terhadap jumlah tagihan itu,”jelasnya.
Atas hal itu, Dia juga mempertanyakan kepada pihak Rumah Sakit, mengapa tagihan perawatan selama 4 hari itu sebesar 4,5 juta rupiah. Wiwin pun meminta rincian yang pada akhirnya dikeluarkan RSBT, yakni sebesar Rp6.775.882,- dengan tanggungan BPJS Rp2.254.700. Artinya pihaknya harus membayar sebesar Rp4.521.182,-.
Padahal menurutnya, jika ada perbedaan harga pada Kamar Kelas Utama dengan Kelas 1, tentu tagihan yang dia perkiraan tidak semahal itu.
Ia pun telah meminta penjelasan dari BPJS terkait tagihan yang lebih besar dari tanggungan BPJS.
BPJS, katanya, mengaku memang pengobatan dan perawatan terhadap penyakit yang diderita pengguna BPJS sudah disesuaikan dengan tingkat penyakit.
Wiwin mengatakan Yang menjadi persoalan adalah mengapa Rumah Sakit tidak menjelaskan dari awal bahwa selisih biaya ruang utama dan ruang kelas 1 sangat besar. Juga Rumah Sakit tidak menginformasikan soal biaya pengobatan BPJS sudah ditentukan dengan jenis penyakit yang diderita. Mereka tidak menjelaskan kepada kita bahwa ada sistem paket yang ditanggung BPJS,”bebernya.
Ia melanjutkan, dirinya tidak menyalahkan BPJS, namun menyayangkan langkah RSBT yang kurang memberikan informasi terkait Sistem BPJS, sehingga dikhawatirkan nantinya hal seperti ini akan terulang kembali.
“Kalau masyarakat yang punya uang, kalau pasien yang berobat tidak memiliki uang dan hanya mengandalkan BPJS saja, mereka akan terkejut mengapa tagihannya sebesar itu. Mau bayar pakai apa pasien?.
Harusnya Rumah Sakit lebih aktif memberikan penjelasan. Ini rincian tagihannya saja tidak diberikan. Setelah diminta baru diberikan,”tutupnya sembari mengaku telah melunasi tagihan RSBT tersebut ungkap Wiwin. (ran)

