• Latest News

    13 February 2016

    Partai Demokrat Menegaskan, KPK Jangan Sampai Dilemahkan

    Jakarta, INDIKASI News -- Partai Demokrat menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai dilemahkan. Indonesia masih membutuhkan KPK, karena kondisi belum bagus. Revisi UU KPK adalah masalah sensitif buat rakyat.

    “Ketua umum (ketum) kami, Bapak Susilo Bambang Yudhoyonono menyampaikan bahwa negara ini masih butuh kinerja dan kerja KPK,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Didik Mukrianto di Jakarta, Jumat (12/2/16).

    Menurut dia, polemik revisi Undang-undang (UU) 30/2002 tentang KPK, Fraksi Demokrat menolak apabila revisi memperlemah KPK. Fraksinya juga menaruh perhatian mendalam atas polemik revisi.

    “Kami cermati, revisi UU KPK jadi hal penting dan sensitif. Kami berikan perhatian setiap proses dan pembahasan. Perlu kajian dan analisas mendalam. Kami fraksi selalu konsultasi dengan DPP dan Ketua Umum,” ujarnya.

    Menurut Didik draf Rancangan Undang-undang (RUU) KPK perlu dikaji lebih lanjut. Sebab, pihaknya melihat, pembahasan bisa didalami oleh fraksi-fraksi untuk memastikan agar draf bertujuan memperkuat KPK.

    Revisi Ternyata Lemahkan KPK

    Ditegaskannya, terdapat persoalan mendasar dari draf yang menjurus pembatasan ruang gerak. “Bisa dikatakan draf RUU memperlemah posisi KPK,” tambahnya.

    Ia memberikan contoh soal penyadapan yang harus melalui dewan pengawas (dewas) merupakan contoh konkret pelemahan. Seperti diketahui, lanjutnya, dewas diseleksi oleh panitia seleksi (pansel) yang ditunjuk presiden. Hasilnya dewas diangkat oleh presiden.

    “Dalam konteks itu kami lihat bahwa independensi KPK terkait penyadapan harus lewat persetujuan dewas, maka independensi KPK jadi terdegradasi,” tandasnya. (pk-rd)
    Scroll to Top