Jakarta, INDIKASI News -- Setelah sekian lama ditunggu akhirnya Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) Toipah yang kabur dengan cara memanjat pagar tempat tinggal majikannya.
Didampingi Tito Hananta selaku kuasa hukumnya, Ivan Haz yang mengenakan kemeja batik datang sekira Pukul 11.00 WIB dan langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Saat ditanya wartawan terkait kasus narkoba hasil operasi Kostrad dan BNN di Tanah Kusir beberapa hari lalu, kuasa hukumnya langsung membantah.
"Klien saya (Ivan Haz) tidak pernah terlibat kasus narkoba," kata Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/2/16).
Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai kasus yang menimpa kliennya tersebut, Tito belum mau berkomentar lebih jauh dan hanya mengatakan siap menghadapi penyidik.
"Kami akan hadapi semua, mohon azas praduga tidak bersalah," sambungnya singkat.
Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan sudah selayaknya sebagai warga negara, anggota DPR RI sekalipun harus taat kepada hukum.
"Proses hukum memang sudah ditunggu publik agar kasus ini tidak menggantung dan korban bisa mendapatkan keadilan," ujar Semendawai.
Untuk diketahui sampai saat ini Toipah PRT yang babak belur diduga akibat dipukuli Ivan Haz kabur dari rumah majikannya tersebut sejak Oktober 2015, dibantu LBH APIK dan LPSK Toipah melapor ke Polda Metro Jaya.
"Toipah masih dalam perlindungan LPSK, saat ini masih di rumah aman," pungkas Semendawai. (ht-asp)
