• Latest News

    18 February 2016

    Pemkot Jakut Unjuk Kekuatan untuk Berikan SP Satu Kalijodoh

    Jakarta, INDIKASI News -- Pemerintah Kota Jakarta Utara pamer kekuatan hanya untuk memberikan surat peringatan (SP) satu kepada warga RW5 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara mereka datang dengan kekuatan 350 personil gabungan, Kamis (18/2/16).

    Kamis sekitar pukul 10.30 WIB lebih dari 350 personil gabungan, terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri datang ke kawasan Kalijodo untuk memberikan SP satu. Personil tersebut bergerak dibawah kendali Camat Penjaringan Abdul Khalit.

    Satu persatu petugas memasuki rumah, warung, kafe dan bangunan untuk memberikan SP satu, sementara pasukan yang lain berjaga di kawasan Kalijodo yang kondisinya sangat lengang. Hanya diisi riuh rendah suara tawa personil gabungan.

    Camat Abdul mengatakan SP Satu ini untuk warga RW5 yang didalamnya bernaung di RT 01, 03, 04, 05 dan 06. Ada pun nomor suratnya adalah 742/-751.1.

    Isi suratnya adalah, pemilik bangunan dan usaha diminta untuk segera mengosongkan atau membongkar sendiri bangunan dalam waktu 7x24 jam. Bangunan harus dikosongkan karena berada di areal yang peruntukannya adalah ruang terbuka hijau.

    "Apabila tidak melaksakan pengosongan atau pembongkaran hingga batas yang ditentukan, maka akan dilakukan penertiban terpadu oleh Pemrov DKI dan segala risiko ditanggung pemilik bangunan," tandasnya. (ht-rd)
    Scroll to Top