• Latest News

    04 February 2016

    Berusaha Melawan, Pencuri Dump Truk Ditembak Polisi

    Serang Bante, INDIKASI News -- Tujuh pelaku pencurian kendaraan dump truk berhasil digulung petugas Unit Reskrim Polsek Jawilan di tiga lokasi berbeda.

    Satu tersangka bernama Ju alias Openg, 35, warga Ds/Kec. Jawilan, Kab. Serang, terpaksa dilumpuhkan dengan timah karena berusaha melakukan perlawanan saat diminta menunjukan tempat persembunyian perantara penadah di Kec. Padarincang, Kab. Serang, Rabu (3/2) malam.

    Sementara identitas enam tersangka lainnya yaitu Muh, 40, dan Say, 30, keduanya warga Ds/Kec. Jawilan, Kab. Serang, Dar alias Alek, 32, Mus alias Montel, 33, warga Kec. Cimarga, Kab. Lebak, sedangkan Ben, 35 , dan Sap, 32, merupakan warga Kec. Padarincang, Kab. Serang. Dari ke tujuh tersangka ini diamankan uang Rp20 juta yang diduga hasil kejahatan serta 2 unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

    Kapolsek Jawilan, AKP Asep Aripul mengatakan terungkapnya kasus pencurian kendaraan dump truk ini bermula dari laporan Badri, 47, warga Kp Bendo, Ds Cemplang, Kec. Jawilan. Dalam laporannya, korban mengaku telah kehilangan kendaraan truk miliknya yang terparkir di halaman rumah pada Jum’at (29/1) sekitar pukul 03.00 WIB.

    “Berbekal laporan dan informasi dari korban, tim reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi pencurian,” ungkap Kapolsek, Kamis (4/2).

    Dua hari setelah melakukan penyelidikan, barulah diketahui jika kendaraan dump truk nopol B 91XX XX dicuri kelompok Openg. Setelah mendapatkan idetitas pelaku, tim reskrim segera bergerak melakukan pengejaran. Tiga tersangka Openg, Muh, dan Say, berhasil diringkus di rumahnya masing-masing di Ds/Kec. Jawilan. Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku beraksi dibantu dua rekannya warga Cimarga, Lebak.

    “Saat diminta menunjukan rumah dua tersangka ini, Openg berusaha kabur, namun berhasil ditangkap kembali setelah lutut kanannya diterjang timah panas,” tegas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Hilman Robiana.

    Dikatakan Kapolsek, dalam aksinya, tersangka Openg bertugas sebagai eksekutor mengambil truk dengan menggunakan kunci palsu, sedangkan 4 tersangka lainnya mengawasi lingkungan sekitar dari atas kendaraan Honda Beat dan Blade. Setelah berhasil mencuri, truk langsung dibawa ke Padarincang untuk dijual melalui perantara tersangka Ben dan Sep.

    “Keduanya juga sudah tertangkap namun truk, untuk penadah masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek. (pk-tl)
    Scroll to Top