• Latest News

    12 February 2016

    Pengacara Jessica Wongso Ragu dengan Bukti Tim Penyidik

    Jakarta, INDIKASI News -- Mengenai rencana penambahan masa penahanan Jessica Wongso, pengacara atau kuasa hukumnya, Yudi Wibowo, makin ragu dengan bukti yang dimiliki tim penyidik Polda Metro Jaya.

    Pasalnya, rencana penambahan masa penahanan Jessica merupakan bukti pihak kepolisian masih ragu atas bukti yang sudah didapat. “Masih kurang kuat (bukti) dan bukan bukti konkrit,” ungkap Yudi, Jumat (12/2/16). “Buktinya (yang digunakan penyidik) bukan bukti material,” tambah Yudi.

    Menurut Yudi, jika polisi memang yakin dengan buktinya masa perpanjangan tidak perlu dilakukan. “Tapi silakan saja, itu hak mereka, dan sekarang semuanya kewenangan Jaksa (perpanjangan masa penahanan),” kata Yudi.

    Jessica telah resmi menjadi tersangka atas tewasnya Wayan Mirna Salihin usai meneguk kopi vietnam di Kafe Olivier di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Ia ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Pusat. (pk)
    Scroll to Top