• Latest News

    29 April 2015

    Polda Sulsel Batalkan Penahanan Abraham Samad

    Makassar, INDIKASI News -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat resmi membatalkan rencana penahanan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad Selasa malam (28/4/15).

    Anggota kuasa hukum Samad, Liliana Santosa mengatakan, tidak ada alasan bagi polisi untuk menahan kliennya. Liliana mengatakan, kliennya selalu bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Hal yang sama juga ditegaskan Samad. Menurutnya, selama pemriksaan dirinya sangat kooperatif.

    "Sebagai warga negara, saya sudah memenuhi kewajiban datang ke sini, kooperatif. Saya menjalani pemeriksaan cukup lama," kata Samad kepada para wartawan di Polda Sulselbar, Selasa malam. Dengan demikian, Samad akan kembali ke rumah. "Kembali ke rumah," tambahnya.

    Sebelumnya, polisi resmi menahan Abraham, Selasa sekitar pukul 20.00. "Saudara AS dilakukan penahanan karena ditakutkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Joko Hartanto saat menemui wartawan, Selasa. (ht)
    Scroll to Top