• Latest News

    30 April 2015

    Jusuf Kalla Anggap Biasa Tindakan Australia

    Jakarta, INDIKASI News -- Perdana Menteri Australia, Tony Abbott akan menarik duta besarnya dari Indonesia untuk konsultasi setelah Indonesia tetap mengeksekusi mati dua warga Australia, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran pada Rabu (29/4) dinihari. Wakil Presiden menanggapi dingin keputusan Abbott tersebut.

    Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemanggilan pulang duta besar oleh negaranya merupakan hal biasa dalam hubungan diplomatik antarnegara.

    "Dalam hubungan diplomatik itu biasa saja. Kita juga pernah menarik duta besar kita dari sana (Australia). Jangan lupa itu. Jadi itu biasanya cuma sementara, 1-2 bulan kembali lagi," ujar Kalla seusai menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) di Jakarta, Rabu (29/4).

    JK menjelaskan, tindakan Australia hanya tanda protes kepada pemerintah Indonesia. Menurut Kalla, hal tersebut tidak akan mengganggu perdagangan di antara kedua negara. Sebab, jika kerja sama perdagangan terhenti, Australia justru berada di posisi merugi. "Perdagangan dengan Australia kita lebih banyak impor dari Australia. Berarti kalau kita hentikan perdagangan, dia rugi,’’ katanya.

    Kejaksaan Agung sudah mengeksekusi delapan terpidana mati pada Rabu (29/4). Mereka adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem Agbaje, Sylvester Obiekwe Nwolise dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), serta Zainal Abidin (Indonesia).

    Sedangkan terpidana mati warga negara Prancis, Serge Areski Atlaoui, lolos dari eksekusi mati tahap II karena tengah mengajukan upaya hukum melalui PTUN. Sementara beberapa saat jelang eksekusi, Kejagung membatalkan eksekusi hukuman mati Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina). (pn)
    Scroll to Top