Payakumbuh, INDIKASI News -- Kejaksaan Negeri Payakumbuh, fokus dalam mengungkap tindakan pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh. Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Hasbih beberapa waktu lalu.
Hasbih tidak merinci detail terhadap adanya dugaan korupsi yang tengah dibidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data-data belum penyidikan. Kita masih memanggil pihak-pihak yang terkait untuk klarifikasi adanya dugaan penyalahgunaan keuangan negara,”tegas Hasbih serta Kasi intel Kasi intel Ade Azharie.
Dikatakannya, dugaan korupsi tersebut, merupakan kasus baru. “Untuk itu, kita sangat berhati-hati dalam membongkar kasus ini. Dalam waktu dekat, dugaan korupsi ini akan naik status,”ujar Hasbih. Tim intel dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh tengah mengumpulkan data pendukung terkait dugaan korupsi tersebut. Hasbih berjanji, dalam waktu dekap akan membeberkan dugaan korupsi yang tengah dibidiknya tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Seperti korupsi dana kemitraan PT Jamsostek senilai Rp5,8 miliar dengan 4 tersangka. Kemudian, korupsi kegiatan pada Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh senilai Rp 500 juta dengan 1 tersangka dan korupsi kegiatan Instalasi Pengelolaan Air Bersih atau pipanisasi di Kabupaten Limapuluh Kota senilai Rp 13 miliar. (ik)