Jakarta, INDIKASI News -- Polisi masih menyelidiki Kasus dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum (RSU) Dr M. Yunus, sebesar Rp5 miliar, di Bengkulu.
Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, menyatakan itu di Jakarta. “Saat ini kasus tersebut terus berjalan dan sedang diusut oleh penyidik. Masih berjalan, yang jelas masih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah diperiksa tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) setempat terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Ahmad menyatakan pemeriksaan terhadap gubernur Bengkulu itu merupakan pengembangan penyidikan dan fakta di persidangan yang menyebut tindak pidana korupsi ini muncul akibat dari SK Gubernur Bengkulu No.Z.17.XXXVII tahun 2011, tentang Tim Pembina Manejemen RSU M. Yunus. (pk)
