• Latest News

    29 April 2015

    Mantan Ketua DPRD Bengkalis Dijebloskan ke Tahanan

    Bengkalis, INDIKASI News -- Jamal Abdillah pasrah ketika ditahan Kepolisian Daerah Riau, Selasa (28/4), atas keterlibatan dirinya terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial atau Bansos Kabupaten Bengkalis senilai Rp272 miliar pada 2012.

    Politisi PKS itu mengatakan akan mengikuti proses hukum secara "gentleman" (jantan).

    "Secara gentleman saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Jamal setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau di Pekanbaru.

    Saat ditanyakan siapa saja orang yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi Bansos tersebut, Jamal tidak bersedia menyebutkan pelakunya.

    Ia hanya mengatakan bahwa keterlibatan pihak lainnya dalam dugaan korupsi tersebut diluar kewenangan dirinya, "Itu bukan gawean (wewenang) saya," ujarnya seraya berlalu.

    Jamal yang ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam tersebut digiring ke Mapolda Riau pada sekitar pukul 16.00 WIB. Sementara itu, baik selama pemeriksaan berlangsung atau dirinya digiring ke tahanan Mapolda riau, Jamal tidak tampak didampingi oleh kuasa hukumnya.

    Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi menurut audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau merugikan negara sebesar Rp29 miliar tersebut baru menetapkan Jamal sebagai tersangka tunggal, namun Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo berjanji akan menetapkan tersangka lainnya dalam waktu dekat.

    Sebelumnya Jamal yang pernah disebut sebagai Ketua DPRD termuda di Indonesia ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Bansos Kabupaten Bengkalis yang dianggarkan melalui APBD Bengkalis tahun 2011.

    Menurut Kombes Pol Yohannes, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, kerugian negara yang diakibatkan dugaan korupsi Bansos tersebut senilai Rp29 miliar.

    Hingga saat ini, lanjutnya, Polda Riau telah memeriksa sebanyak 73 saksi untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi dana Bansos ini. Namun, hingga sekarang, Polda Riau baru menetapkan satu tersangka yakni Jamal Abdillah.

    Kombes Pol Yohannes mengatakan proses penyidikan akan terus berlanjut dan pihaknya akan menetapkan tersangka lainnya selain Jamal. "Akan ada tersangka lainnya," ujarnya singkat. (ht)
    Scroll to Top