• Latest News

    06 September 2015

    Satpol PP `Obok-obok` Pedagang Kaki-5 Kota Tua

    Jakarta, INDIKASI News -- Tidak kurang dari 200 aparat Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) diterjunkan untuk ‘mengobok-obok’ pedagang di kawasan Kota Tua, Tamansari. Sekitar 100 lebih lapak pedagang kaki-5 yang mangkal di kawasan wisata tersebut ditertibkan dan diangkut.

    “Kami tidak mentoleransi lagi, kawasan Kota Tua harus bersih dari keberadaan pedagang Kaki-5. Kalau dihimbau mereka tidak mengindahkan terpaksa diangkut lapaknya,” tegas Kasatpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak, saat memimpin penertiban, Minggu (6/9).

    Dari pantauan di lokasi, pedagang memenuhi kawasan Kota Tua mulai depan BNI atau Jl Lada, depan Museum BI hingga masuk lorong seni, Jl Kali Besar Timur dan di beberapa lokasi seputar halaman Musum Fatahilah. Kehadiran aparat, membuat mereka kalang kabut dan berusaha menyelamatkan gerobak dan barang dagangannya. Beberapa warga yang tengah makan juga ikut bingung.

    “Wah, gimana nih Pak, saya baru mau makan mana sudah lapar. tolong tunggu dulu Pak jangan dibawa,” ucap satu pembeli kepada petugas.

    Beberapa pedagang juga sempat minta kepada petugas Satpol PP untuk tidak membawa lapak dagangannya. Mereka juga minta agar penertiban tidak tebang pilih. “Kalau mau ditertibkan semuanya dong, jangan hanya disini doing,” ucap satu perempuan pedagang minuman.

    Kasatgaspol PP Jakbar, Kadiman Sitinjak mengatakan kawasan Kota Tua harus steril dari keberadaan pedagang kaki-5. Pihaknya akan menerjunkan 80 Satpol PP untuk menjaga kawasan etrsebut setiap harinya, mulai pukul 13.00 hingga 22.00. “Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu diterjunkan 200 petugas,” katanya. (pk)
    Scroll to Top