Jakarta, INDIKASI News -- Pembangunan fasilitas umum pada tahun 2016 harus dikebut. Sebab itu, DPRD memastikan pembiayaannya menggunakan APBD hasil pembahasan dewan dan pemprov.
“Kita harus pakai Perda agar pembangunan untuk masyarakat bisa dipacu,” kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakartan kemarin.
Menurut Prasetio, tidak ada persoalan lagi antara dewan dan pemprov.”Kita harus mendahulukan kepentingan masyarakat,”katanya.
Tahun 2015, APBD menggunakan Pergub. Sebab antara dewan dan Pemprov terjadi perbedaan pandangan terhadap hasil pembahasan.
Saat ini, tim anggaran pemprov dan dewan tengah melakukan pembahasan bersama unit kerja. Tahun 2016 ini APBD direncanakan Rp72 triliun. Sedangkan tahun 2015 Rp69 triliun. (pk)
