• Latest News

    18 September 2015

    PT. LPI Paparkan Bencana Kabut Asap, 16 Desa Berencana Gelar Aksi Demo

    Sumsel, INDIKASI News -- PT. Laju Perdana Indah (LPI), adalah satu satunya Perusahaan Besar di OKU Timur yang tidak mengguntungkan Rakyat, bahkan sebaliknya. Disa’at Pemerintah Perang memadamkan titik titik api yang dampak asapnya diambang batas bahaya bagi kesehatan manusia, justru melakukan pembakaran ribuan hektar daun tebu di areal tanah perkebunanya bahkan merambat di perkebunan karet milik warga sekitar. Akibatnya, mengusik kemarahan warga masyarakat.

    Zahrudin Kades Kuripan mengatakan, Perusahaan yang bergerak di perkebunan tebu bernama LPI ini sama sekali tidak menguntungkan Rakyat. Semua Karyawanya di rekrut dari luar daerah sekitar, tidak sama sekali membantu warga untuk di ikut sertakan sebagai plasma sesuai anjuran Pemerintah, Penggarapan lahan melebihi luas Hak Guna Usaha (HGU), pembebasan lahan masih bermasalah. 


    Pertemuan antara fihak PT. LPI, DPRD & Pemkab OKUT
    Kades Zarudin mengaku puluhan hektar tanah warganya juga ludes terbakar api dari PT. LPI. Ungkapan sama juga disampaikan beberapa Kades di wilayah Kec. Cempaka, Kec. Semendawai Barat dan Timur dalam acara pertemuan yang difasilitasi anggota DPRD Komisi ! dan II setempat. 


    Nuzirwan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kab. OKUT juga mengatakan bahwa, telah menyampaikan surat Gubernur CQ Bupati kepada para Camat untuk mengantisipasi kebakaran di musim kemarau dan sangat disayangkan, bahwa PT. LPI bertindak semena mena, Pemerintah sedang melakukan pemadaman titik titik api yang menimbulkan asap mengganggu kesehatan masyarakat justru PT. LPI melakukan pembakaran ribuan hektar kebun tebu miliknya bahkan merambah ke tanaman kebun milik masyarakat ratusan hektar. 


    PT. LPI selama ini tidak ada kontribusi menguntungkan bagi Rakyat disini bahkan se olah olah kami di butakan dianggap bodoh dan dibodohi, ungkap perwakilan warga dari Kec. Cempaka yang ikut hadir. Kami mohon kepada Pak DPR selaku Wakil Rakyat untuk mengambil sikap tegas pada PT. LPI bila perlu mengusulkan pencabutan izin Perusahaanya, ungkap warga kesal. 


    Perwakilan dari fihak PT. LPI tidak bisa bicara banyak, mengenai tanam tumbuh milik warga yang terbakar, kami sanggup menggantinya namun kami akan laporkan ke Kantor Pusat, katanya. Sementara Pimpinan Rapat Fenus Antonius mengatakan, akan segera memanggil Bupati untuk menindak lanjuti masalah ini, kalau faktanya tidak menguntungkan Rakyat, kami akan mengusulkan untuk dicabut perizinanya, tegas Fenus. 


    Kalau tidak segera di realisasikan semua persoalan yang berkaitan dengan kesewenangan PT. LPI ini, kami akan lakukan Demo besar besaran, ungkap beberapa Kades. Dalam kesempatan terpisah, Gubernur H. Alex Noerdin mengatakan pada Wartawan bahwa fihaknya akan mencabut izin Usahanya bagi Perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran, ini masalah serius dan saya tak pandang bulu, janji Gubernur. (sp)
    Scroll to Top